Bagaimana Sejarah dan Asal Usul Mugshot?

Ilustrasi/onlinereputation.com
Mugshot, juga dikenal sebagai foto polisi, adalah foto yang diambil oleh kepolisian ketika seseorang ditangkap dan terlibat dalam kasus kriminalitas. Mugshot digunakan sebagai alat identifikasi dan bukti dalam sistem peradilan pidana. Asal usul mugshot dapat ditelusuri kembali ke abad ke-19, dan seiring dengan perkembangan fotografi dan kepolisian modern.

Sebelum adanya mugshot, identifikasi tersangka biasanya dilakukan dengan deskripsi verbal atau sketsa gambar. Namun, metode ini tidak efektif dan sering kali tidak akurat. Karena itu, pada pertengahan abad ke-19, beberapa inovasi muncul untuk memperbaiki proses identifikasi tersangka.

Pada tahun 1840, seorang petugas polisi Prancis bernama Alphonse Bertillon memperkenalkan metode identifikasi yang dikenal sebagai bertillonage. Bertillon menggunakan serangkaian pengukuran tubuh untuk membuat profil unik setiap tersangka. Namun, meskipun metode ini cukup efektif dalam mengidentifikasi individu, pengukuran tubuh memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan pengukuran.

Kemudian, pada tahun 1888, seorang petugas polisi bertugas di penjara Lambeth di London, bernama Charles Darwin (bukan Charles Darwin yang terkenal sebagai ahli biologi), mengembangkan metode fotografi untuk identifikasi tersangka. Ia memulai praktik mengambil dua foto wajah samping dan depan setiap tersangka, serta mencatat informasi penting seperti nama, umur, dan kejahatan yang diduga. Darwin juga mengembangkan sistem indeks untuk menyimpan dan mencari foto-foto ini.

Pada waktu yang sama, di Amerika Serikat, metode identifikasi tersangka juga sedang berkembang. Pada tahun 1888, Allan Pinkerton, seorang detektif swasta terkenal, mulai menggunakan fotografi untuk mengidentifikasi dan melacak penjahat. Pinkerton mengakui pentingnya bukti visual dalam menangani kejahatan, dan memberikan foto tersangka kepada polisi untuk tujuan identifikasi.

Penggunaan mugshot sebagai metode identifikasi tersebar di seluruh Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Departemen kepolisian di berbagai kota mulai mengadopsi praktik ini, dan foto-foto tersebut digunakan sebagai alat penyidikan dan rekam jejak kriminal.

Seiring waktu, metode pengambilan mugshot mengalami perkembangan. Awalnya, foto-foto diambil dengan kamera besar yang memerlukan waktu lama untuk persiapan dan pengambilan gambar. Namun, dengan munculnya teknologi fotografi yang lebih canggih, proses pengambilan mugshot jadi lebih efisien.

Pada abad ke-20, peningkatan teknologi fotografi, seperti kamera Polaroid dan kemudian digital, membuat proses pengambilan dan pengolahan mugshot semakin cepat dan praktis. Data tersangka dapat dengan mudah diunggah ke dalam database kepolisian dan diakses dengan cepat untuk identifikasi dan pembandingan.

Kini, perkembangan teknologi juga memungkinkan penggunaan pengenalan wajah otomatis dalam analisis mugshot. Sistem kecerdasan buatan dapat membandingkan fitur wajah tersangka dengan database foto polisi untuk mengidentifikasi orang yang sama atau terkait dalam kasus kriminal lainnya.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 7939031311576755552

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item