Apa Itu Fardhu Kifayah, dan Bagaimana Contohnya?

Ilustrasi/kapanlagi.com
Salah satu konsep penting dalam Islam ialah fardhu kifayah, yang mengindikasikan bahwa suatu tindakan harus dijalankan sebagai tanggung jawab bersama. Jika ada satu individu yang melaksanakan tugas tersebut, maka kewajiban itu sudah terpenuhi bagi seluruh komunitas.

Fardhu kifayah merupakan tanggung jawab yang diemban oleh suatu komunitas masyarakat Islam untuk memenuhi tuntutan agama. Kewajiban ini dianggap terpenuhi jika minimal satu orang dalam kelompok/komunitas telah melaksanakannya, sehingga yang lain diperbolehkan untuk tidak melakukan. Namun, jika tidak ada satu pun individu yang memenuhi kewajiban tersebut, maka seluruh anggota kelompok/komunitas akan ikut menanggung dosa.

Secara harfiah, fardhu kifayah dapat diartikan sebagai "kewajiban kolektif", yang berarti jika sebagian anggota masyarakat telah menjalankannya, maka tanggung jawab tersebut dianggap sudah terpenuhi untuk seluruh masyarakat.

Beberapa contoh penerapan fardhu kifayah dalam kehidupan umat Islam antara lain:

Pelaksanaan pemakaman jenazah

Menurut Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2, mengantarkan jenazah untuk dimakamkan merupakan fardhu kifayah, seperti halnya memandikan jenazah, mengkafani, dan mensholatkan. Jika sudah ada sebagian individu yang menjalankan tugas tersebut, maka kewajiban itu tidak harus dilaksanakan oleh yang lain. Hal ini bisa dilakukan oleh keluarga, teman, atau warga setempat.

Menjenguk orang sakit

Menurut Syaikh Imam Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin, mengunjungi orang sakit adalah fardhu kifayah. Kaum muslim diwajibkan untuk menjenguk orang sakit di antara mereka. Jika belum ada yang menjenguk, maka orang yang mengetahui keadaan orang sakit tersebut wajib menjenguknya, karena itu termasuk hak seorang muslim atas saudara-saudaranya.

Memberi makan orang kelaparan

Memberi makan orang yang kelaparan adalah kewajiban umat Islam. Jika menemukan orang yang kelaparan, wajib bagi seorang muslim untuk memberinya makan. Jika sudah ada yang melakukan, maka kewajiban tersebut tidak lagi berlaku bagi yang lain. Namun, jika belum ada yang melakukan, maka orang yang mengetahui harus bertanggung jawab.

Membantu orang yang kesulitan

Membantu orang yang sedang mengalami kesulitan adalah kewajiban dan amal mulia dalam Islam. Jika sudah ada sebagian yang membantu, maka tidak wajib lagi bagi yang lain. Tetapi, jika tidak ada satu pun yang membantu, maka seluruh komunitas akan berdosa.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Keislaman 2999600978493916457

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item