Judi Online dan Lingkaran Setan Mengerikan
https://www.belajarsampaimati.com/2023/10/judi-online-dan-lingkaran-setan.html?m=0
Ilustrasi/fin.co.id |
Sejak saya menulis tiga catatan terkait judi online di BSM, banyak sekali pertanyaan yang masuk. Pertanyaan-pertanyaan itu sebenarnya bisa saya tuliskan dalam banyak artikel, tapi saya juga khawatir kalau jawaban serta penjelasan saya akan disalahgunakan [khususnya oleh para pemain judi online].
Ketika menulis tiga catatan itu, saya memang sengaja membatasi agar uraian atau penjelasan saya masih “aman”, dalam arti tidak sampai berpotensi disalahgunakan. Saya bahkan sempat ragu-ragu ketika menulis catatan seri ketiga, yang mengungkap riset terkait judi online. Karena, pengungkapan hal itu bisa seperti “membuka Kotak Pandora”. Karenanya pula, saya melakukan editing sangat ketat dalam catatan itu, agar isinya tetap dapat dipahami, tapi tidak sampai mengungkap hal-hal yang bisa disalahgunakan pembaca.
Setelah menulis tiga catatan itu, saya merasa sudah cukup, dalam arti tidak akan lagi menulis tentang judi online. Karena tujuan saya adalah untuk mengajak siapa pun agar tidak main judi online. Sementara pengungkapan riset terkait hal itu untuk menunjukkan pada para pecandu judi online agar berhenti, karena permainan itu dirancang secara curang, dan tidak akan memberi kemenangan pada pemain.
Selain catatan saya di sini, ada orang-orang lain yang juga telah memberikan edukasi yang sama, di YouTube maupun Twitter, yang semuanya menunjukkan bahaya judi online. Jadi, saya pikir, semua edukasi itu telah menyebar ke mana-mana, dan harapan kita tentunya makin banyak orang yang sadar bahaya judi online, sehingga tidak mencobanya.
Tapi belakangan muncul fenomena mengerikan yang tidak terbayangkan, yaitu para streamer yang secara terselubung mengiklankan judi online. Para streamer itu muncul di YouTube, kebanyakan anak-anak remaja, sementara para penonton mereka sesama remaja atau bahkan anak-anak.
Para streamer itu membuka layanan donasi, dan lewat donasi itulah iklan judi online dilakukan. Modusnya, pihak penyedia judi online memberikan donasi sangat besar pada streamer, lalu streamer menyebut pihak pemberi donasi yang merupakan penyedia layanan judi online. Pihak yang disebut streamer itu biasanya nama situs judi online si pemberi donasi.
Jumlah donasi yang masuk ke para streamer juga tidak main-main, dari ratusan juta hingga miliaran. Sebenarnya tidak tepat disebut “donasi”, karena pasti ada perjanjian antara pemberi “donasi” dengan pihak streamer. Penyedia layanan judi membayar iklan dalam bentuk donasi, lalu pihak streamer mengiklankan situs judi milik pemberi donasi (pembayar iklan). Faktanya, para streamer itu juga telah mengakui hal itu, meski tidak terang-terangan.
Yang membuat kita miris adalah para streamer itu rata-rata masih remaja, sementara para penontonnya adalah orang-orang sebaya mereka, dan anak-anak. Sampai di sini, kita menghadapi fenomena yang sangat mengerikan.
Para penyedia layanan judi online menggelontorkan uang ratusan juta hingga miliaran kepada para streamer, karena mereka tahu bahwa para streamer itu dapat menarik para pemain judi baru. Dan, seperti yang disebut tadi, para penonton streamer itu rata-rata remaja dan anak-anak. Artinya, merekalah yang disasar. Jadi, para remaja dan anak-anak itu telah terpapar iklan judi online, dan entah berapa banyak dari mereka yang kini telah jadi korban!
Sebagai perbandingan, iklan rokok dan alkohol diatur dengan regulasi yang sangat ketat, dengan aneka aturan yang salah satunya tidak boleh menyasar anak-anak. Tapi sekarang iklan judi online terpampang nyata dan terang-terangan di hadapan mata anak-anak! Ini adalah masalah di atas masalah, yang menimbulkan aneka masalah lain.
Terkait rokok dan alkohol, dua hal itu legal di Indonesia, sehingga pemerintah bisa membuat aturan dan regulasi. Sementara judi, termasuk judi online alias togel, adalah hal ilegal, sehingga pemerintah tidak bisa tegas membuat aturan iklan. Ya bagaimana mau membuat aturan iklan untuk sesuatu yang jelas-jelas dilarang?
Jadi, kita menghadapi masalah rumit di sini. Pertama, iklan judi online kini telah dilakukan terang-terangan melalui para streamer. Biaya iklannya mencapai miliaran, yang, kalau ditotal untuk para streamer selama ini, bisa mencapai triliunan. Kedua, iklan-iklan itu menyasar anak-anak dan remaja. Bisa melihat lanjutannya?
Anak-anak dan remaja terpapar iklan judi, lalu tertarik main judi, dan uang mereka masuk ke para penyedia judi online. Dari sekian triliun yang dikeluarkan penyedia judi online untuk beriklan, pasti ada puluhan triliun yang masuk dari para pemain. Ini hitung-hitungan bisnis sederhana.
Jadi, dalam hitung-hitungan sederhana ini, ada lingkaran setan mengerikan yang saat ini mengancam jutaan anak dan remaja di Indonesia. Para penyedia judi online menggelontorkan biaya iklan dalam jumlah raksasa kepada para streamer. Para streamer mengiklankan layanan judi online kepada para penonton mereka, yang rata-rata remaja dan anak-anak. Lalu remaja dan anak-anak itu bermain judi, dan uang mereka tersedot ke para bandar judi. Sekian triliun keluar sebagai biaya iklan, dan sekian puluh triliun masuk sebagai penghasilan!
Sebagian orang mengatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini, yang dikeluhkan banyak orang karena terasa makin sulit, terjadi karena tidak adanya perputaran ekonomi. Uang yang mestinya berputar di pasar, kini tersedot ke perjudian, sehingga tidak mengalir kepada masyarakat sebagaimana seharusnya. Dalam hal ini, saya tidak yakin apakah itu benar atau tidak, tapi sepertinya bisa menjadi bahan pemikiran kita bersama.
Sampai di sini, sebagian orang mengusulkan agar judi online dilegalkan saja. Dengan dilegalkan, menurut mereka, judi online bisa diselenggarakan secara terbuka, dengan izin resmi, dan pemerintah bisa menarik pajak dari sana. Dengan dilegalkan, masih menurut mereka, aktivitas judi online juga akan lebih terpantau, sehingga pemerintah juga bisa membuat regulasi dan aturan yang jelas, misalnya hanya untuk kalangan dewasa, dan terlarang untuk yang masih di bawah umur.
Kedengarannya baik, tentu saja, dan sebagian pihak menyetujui usul itu. Daripada kayak sekarang, kata mereka, uang hasil perjudian di Indonesia dibawa ke luar negeri, sehingga tidak bisa dinikmati masyarakat Indonesia. Dengan dilegalkan, pemerintah bisa memungut pajak yang besar, dan hasilnya bisa dinikmati masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini, saya tidak setuju jika judi online dilegalkan di Indonesia.
Pertama, rata-rata masyarakat Indonesia belum cukup teredukasi terkait judi, sehingga melegalkan judi online di Indonesia malah bisa berbahaya, karena dapat menimbulkan “kecanduan massal”. Bahkan jika pemerintah bikin aturan jelas, dan melarang anak-anak dalam hal ini, siapa yang bisa menjamin aturan itu dipatuhi? Kalau anak atau adikmu, misalnya, titip pasang judi online pada tetangga yang sudah dewasa, siapa yang akan tahu?
Kedua, yang kita sebut “judi online” itu sebenarnya bukan judi, tapi penipuan. Sesuatu disebut judi, jika bandar dan pemain sama-sama tidak tahu hasilnya, dalam hal ini sama-sama tidak tahu angka-angka apa yang akan keluar.
Terkait judi online, bandar sudah tahu angka-angka apa yang akan keluar, karena angka-angka itu dihasilkan algoritma, dan algoritma penghasil angka-angka itu diprogram untuk memenangkan bandar sekaligus membangkrutkan para pemain. Jadi, dalam perspektif saya, jika judi online dilegalkan, kita sebenarnya bukan melegalkan judi, tapi melegalkan penipuan massal!
Karenanya, jika judi online sampai dilegalkan, masalah ini bukannya akan selesai, tapi Indonesia justru akan menghadapi masalah yang jauh lebih besar.
Jika judi online dilegalkan, masyarakat akan terang-terangan bermain judi, mengira dapat memenangkan permainan itu, tapi hasilnya mereka mengalami kebangkrutan massal. Mereka akan terus bermain judi sambil berharap menang, sampai akhirnya kecanduan, lalu barang-barang dijual sampai habis, utang menumpuk, sementara mereka tidak pernah menang. Karena permainan keparat itu sebenarnya bukan judi, tapi penipuan!
Dan bisakah kita membayangkan dampak yang akan terjadi selanjutnya?
Jika judi online dilegalkan, masyarakat yang terjerat pinjol akan semakin banyak [karena mereka berpikir dapat mengembalikan utang itu lewat kemenangan judi], kejahatan akan meningkat [karena uang tersedot ke perjudian, dan ekonomi tidak berputar], jumlah pengangguran akan melesat [karena bisnis akan kolaps akibat ekonomi tidak berputar, sementara para pecandu judi makin malas kerja karena terbuai angan-angan.] Daftar ini bisa lebih panjang, dengan sederet dampak negatif dan mengerikan jika judi online sampai dilegalkan.
Pemerintah harus berpikir ribuan kali, jika ingin melegalkan judi online, karena ini bukan semata-mata menyangkut judi, tapi menyangkut nasib Indonesia yang bisa terjerat dalam lingkaran setan mengerikan.