Apa Perbedaan Visa dan Paspor?

Ilustrasi/pikiran-rakyat.com
Visa dan paspor adalah dokumen penting yang diperlukan untuk bepergian ke luar negeri. Meskipun keduanya sering kali digunakan secara bergantian, namun visa dan paspor memiliki perbedaan signifikan.

Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang memungkinkan seseorang untuk meninggalkan negaranya sendiri dan memasuki negara lain. Paspor mencantumkan informasi penting, seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kewarganegaraan. Paspor juga berisi nomor paspor yang unik serta foto identifikasi pemegang paspor. Selain itu, paspor juga mencantumkan tanggal kadaluwarsa dan otoritas yang menerbitkan paspor.

Di sisi lain, visa adalah izin khusus yang diberikan oleh negara tertentu, yang memungkinkan seseorang untuk memasuki negara tersebut untuk jangka waktu tertentu. Visa biasanya dikeluarkan oleh konsulat atau kedutaan besar negara tersebut, di negara asal seseorang. 

Umumnya, visa diberikan kepada orang-orang yang ingin melakukan perjalanan ke negara tertentu untuk tujuan tertentu, seperti liburan, studi, atau bekerja. Visa dapat diberikan dalam berbagai bentuk, termasuk visa kunjungan sementara, visa pelajar, visa pekerja, dan visa pernikahan.

Perbedaan utama antara paspor dan visa adalah bahwa paspor merupakan dokumen identifikasi yang memungkinkan seseorang untuk meninggalkan negara asal mereka dan memasuki negara lain, sedangkan visa adalah izin khusus yang diberikan oleh negara tujuan untuk memasuki negara tersebut. Kedua dokumen ini sangat penting untuk perjalanan internasional, dan tidak dapat digunakan secara terpisah.

Paspor dikeluarkan oleh pemerintah dan hanya dapat dikeluarkan oleh warga negara yang telah terdaftar. Paspor memiliki masa berlaku yang bervariasi, tergantung pada negara yang menerbitkannya, tetapi umumnya memiliki masa berlaku antara lima dan sepuluh tahun. Paspor dapat diperpanjang atau diperbarui, tergantung pada kebijakan negara yang menerbitkannya.

Visa, di sisi lain, diberikan oleh negara tujuan dan berlaku selama jangka waktu tertentu, biasanya antara tiga bulan hingga satu tahun. Visa memiliki batas waktu tertentu dan biasanya tidak dapat diperpanjang, meskipun dalam beberapa kasus dapat diperpanjang untuk waktu yang lebih lama.

Selain itu, ada beberapa jenis visa yang tersedia, seperti visa kunjungan sementara, visa pelajar, dan visa kerja. Visa kunjungan sementara biasanya diberikan kepada orang-orang yang ingin melakukan perjalanan singkat ke negara tujuan untuk liburan atau bisnis. Visa pelajar diberikan kepada orang-orang yang ingin belajar di negara tujuan, dan visa kerja diberikan kepada orang-orang yang ingin bekerja di negara tujuan.

Ketika seseorang ingin bepergian ke luar negeri, dia harus memiliki paspor yang masih berlaku dan visa (jika dibutuhkan) untuk negara yang dituju.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 4738826849385310434

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item