Apa yang Dimaksud Tumakninah dalam Shalat?

Ilustrasi/umsb.ac.id
Tumakninah adalah salah satu rukun shalat, yang artinya "shalat dengan tenang, perlahan, dan tidak terburu-buru."

Dalam shalat, tumakninah dilakukan saat berdiri, ruku', sujud, dan duduk di antara dua sujud. Dalam setiap gerakan shalat, seorang muslim seharusnya berusaha untuk meresapi setiap gerakan, dan membaca doa/bacaan shalat dengan tenang, sehingga dapat mencapai rasa khusyu' atau khudhu' dalam shalat.

Dalam Al-Quran, Allah SWT memerintahkan agar kita shalat dengan khudhu' atau khusyu', seperti dalam Surah Al-Mu'minun ayat 1-2: "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yang khusyu' dalam shalat mereka".

Dalam hadist, Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya melaksanakan shalat dengan khudhu' atau khusyu', seperti yang tercantum dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal: "Shalatlah kalian seperti shalatku, lihatlah gerakan-gerakanku, ketenanganku, dan khusyu’-ku, karena sesungguhnya shalat itu ibadah yang rukun-rukunnya harus dikerjakan dengan tenang dan khudhu'."

Dengan tumakninah, seorang muslim dapat mencapai rasa khudhu' atau khusyu' dalam shalat, yang merupakan salah satu tujuan melaksanakan ibadah shalat. Tumakninah dapat membantu seseorang untuk lebih khusyu' dan fokus dalam melaksanakan shalat, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Namun, perlu diingat bahwa khusyu' tidak hanya tergantung pada gerakan fisik semata, tetapi juga memerlukan kesadaran dan kekhusyu'an dari dalam hati dan pikiran. Karena itu, selain tumakninah, seorang muslim juga perlu berusaha untuk fokus dan merenungkan makna dari setiap gerakan shalat, serta membaca doa-doa/bacaan shalat dengan sepenuh hati.

Selain itu, dalam melaksanakan tumakninah, seorang muslim juga perlu memperhatikan gerakan tubuh dan posisi yang benar. Saat duduk tumakninah, misalnya, posisi tubuh harus seimbang, dengan salah satu kaki ditekuk di bawah paha yang lainnya, tangan kanan di atas lutut kanan dan tangan kiri di atas lutut kiri. Selain itu, pandangan mata harus diarahkan ke tempat sujud, seolah-olah masih dalam posisi sujud.

Dalam melakukan tumakninah, seorang muslim juga sebaiknya menghindari gerakan-gerakan yang tidak perlu, seperti menggeliat atau menggaruk-garuk, serta menghindari pikiran yang tidak relevan dan mengalihkan perhatian dari shalat. Khusyu' atau khudhu' dalam shalat juga dapat ditingkatkan dengan memperbanyak membaca Al-Quran, memperbanyak dzikir, serta memperbaiki bacaan dan pengucapan dalam shalat.

Dalam Islam, shalat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang sudah baligh. Melalui shalat, seorang muslim dapat memperbaiki hubungan dengan Allah SWT, serta memperkuat iman dan ketakwaan. Karena itu, sangat penting bagi seorang Muslim untuk melaksanakan shalat dengan baik dan benar, termasuk dalam melaksanakan tumakninah.

Tumakninah merupakan bagian integral dari shalat, sehingga dalam kitab-kitab fiqih yang membahas shalat, pasti juga akan membahas tentang tumakninah. Beberapa kitab fiqih yang membahas shalat dan secara tidak langsung juga membahas Tumakninah, antara lain:
  • Al-Mughni karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi
  • Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi
  • Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuhu karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili
  • Minhaj Al-Muslim karya Abu Bakr Jabir Al-Jazairi
  • Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani
  • Al-Umm karya Imam Asy-Syafi'i
  • Al-Hidayah karya Al-Marghinani

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Keislaman 3749297960045973787

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item