Mengapa Kursi Listrik Digunakan sebagai Hukuman Mati?

Ilustrasi/tribunlampung.co.id
Pada abad ke-19, perkembangan teknologi listrik di Amerika Serikat memunculkan sebuah metode eksekusi yang baru dan kontroversial, yang dikenal sebagai hukuman mati dengan kursi listrik. Hukuman mati dengan kursi listrik menjadi alternatif bagi hukuman gantung yang dianggap tidak efektif dan kurang manusiawi. 

Pada 6 Agustus 1890, di negara bagian New York, seorang narapidana bernama William Kemmler menjadi orang pertama yang dihukum mati dengan kursi listrik. Kemmler dikenai hukuman mati, karena telah terbukti bersalah dalam pembunuhan wanita yang ia sebut kekasihnya. Eksperimen pertama ini dilakukan di Penjara Auburn, dengan menggunakan kursi listrik yang dirancang oleh seorang insinyur bernama Harold P. Brown.

Pelaksanaan eksekusi William Kemmler dengan kursi listrik menghadapi banyak tantangan teknis. Pada saat itu, pengetahuan tentang listrik masih terbatas, dan tidak ada protokol yang jelas untuk pelaksanaan hukuman mati dengan metode ini. Ketika hari eksekusi tiba, banyak pengamat yang meragukan apakah kursi listrik dapat memberikan hukuman mati yang cepat dan manusiawi.

Kemmler didudukkan di kursi yang terbuat dari kayu, dengan tali pengikat di kaki dan tangan. Elektroda yang terbuat dari logam basah ditempelkan pada kepala dan kaki Kemmler, untuk menghantarkan arus listrik ke tubuhnya. Saat saklar dinyalakan, tubuh Kemmler tersengat tegangan listrik sebesar 1.000 hingga 2.000 volt selama beberapa detik.

Namun, eksekusi pertama ini berlangsung dengan sangat tragis. Kemmler tidak langsung mati, tetapi terus menderita selama lebih dari delapan menit, dengan tubuh terbakar dan asap keluar dari tubuhnya. Kejadian tersebut menyebabkan banyak protes dan kritik terhadap metode hukuman mati dengan kursi listrik.

Meskipun eksekusi pertama dengan kursi listrik menghadapi kontroversi besar, metode ini tetap digunakan di banyak negara bagian Amerika Serikat dan negara-negara lainnya, selama beberapa dekade selanjutnya. Berbagai modifikasi dilakukan untuk memperbaiki protokol eksekusi dan menjadikannya lebih manusiawi.

Sejak eksekusi William Kemmler, banyak narapidana lain yang dihukum mati dengan kursi listrik. Namun, penggunaan hukuman mati secara umum dan metode spesifiknya terus menjadi sumber perdebatan. Banyak yang berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia dan tidak efektif dalam mencegah kejahatan, sementara pendukungnya berargumen bahwa itu adalah bentuk keadilan yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.

Kontroversi seputar hukuman mati dengan kursi listrik telah mengilhami perdebatan yang meluas tentang sistem peradilan pidana, etika, dan martabat manusia. Meskipun ada pergeseran opini di banyak negara yang mengarah pada penghapusan hukuman mati, keberadaan kursi listrik dan penggunaannya masih menjadi masalah yang kompleks dan terus diperdebatkan di banyak yurisdiksi hukum.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 5887979582173600688

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item