Apa yang Disebut Fasisme, dan Bagaimana Asal Usulnya?

Ilustrasi/pastiguna.com
Fasisme adalah ideologi politik yang berkembang di Italia pada awal abad ke-20, dan kemudian menyebar ke negara-negara lain di seluruh dunia. Fasisme adalah bentuk pemerintahan yang otoriter, nasionalistik, dan anti-demokratis. Pemerintahan fasisme didasarkan pada penggunaan kekerasan dan kekuatan untuk mempertahankan kekuasaan, serta menekankan supremasi negara di atas individu atau kelompok.

Fasisme memiliki aspek-aspek ideologi yang unik dan sering dikaitkan dengan beberapa karakteristik seperti nasionalisme, militerisme, rasisme, dan totaliterisme. Fasisme menekankan kekuasaan dan kehormatan negara, dan mempromosikan keteraturan sosial dan politik yang ketat. Fasisme juga sering dihubungkan dengan kekerasan dan penggunaan militer, baik untuk memperluas wilayah negara atau untuk menekan oposisi.

Fasisme memiliki akar sejarah yang panjang dan kompleks. Beberapa sejarawan menghubungkan asal-usul fasisme dengan periode pasca-Perang Dunia I di Italia. 

Setelah Perang Dunia I, Italia mengalami ketidakstabilan politik dan ekonomi yang serius, yang memicu kekecewaan dan kegelisahan di kalangan rakyat Italia. Pada saat yang sama, kelompok-kelompok nasionalis yang bermunculan mulai menuntut penggunaan kekuatan untuk memperkuat negara dan memperbaiki keadaan.

Dalam era pasca-Perang Dunia I, Benito Mussolini menjadi tokoh yang menonjol dalam gerakan nasionalis dan kemudian memimpin gerakan fasisme di Italia. Mussolini dan para pendukungnya mengambil langkah-langkah untuk memperkuat negara dan menghilangkan oposisi politik, dengan menggunakan kekerasan dan kekuatan untuk mencapai tujuan mereka. Pada akhirnya, Italia menjadi negara yang diperintah oleh sebuah partai politik tunggal yang dikenal sebagai Partai Fasis.

Selain di Italia, fasisme juga muncul di beberapa negara lain seperti Jerman, Spanyol, Portugal, dan Argentina. Di Jerman, Partai Nazi yang dipimpin Adolf Hitler mengadopsi ideologi fasisme sebagai landasan politiknya, dan mengambil tindakan kekerasan untuk memperkuat kekuasaan dan mengejar tujuan rasial yang ekstrem.

Meskipun fasisme telah menghilang sebagai bentuk pemerintahan resmi di dunia, namun ideologi ini masih tetap hidup di beberapa kelompok radikal yang ada di beberapa negara. Beberapa kelompok radikal saat ini mengadopsi pandangan-pandangan nasionalis dan otoriter, dan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka. Beberapa kelompok ini juga menganut pandangan-pandangan rasial dan mengejar tujuan-tujuan yang ekstrem.

Fasisme juga merupakan ideologi yang sangat otoriter dan memiliki tendensi untuk menekan kebebasan individu dan menghilangkan hak-hak demokratis. Keterikatan pada kekuasaan dan kehormatan negara yang sangat kuat sering berujung pada pembatasan kebebasan berbicara, pers, serta penggunaan kekerasan dan intimidasi terhadap oposisi politik. Karena itu, pandangan-pandangan fasisme sering dianggap sebagai ancaman bagi hak-hak dasar yang dilindungi oleh demokrasi.

Pandangan-pandangan rasial yang ekstrem juga sering diidentifikasi sebagai bagian dari ideologi fasisme. Kelompok-kelompok yang menganut pandangan ini mempromosikan supremasi ras tertentu, dan memandang kelompok-kelompok minoritas sebagai ancaman bagi kestabilan dan kehormatan negara. Pandangan-pandangan rasial yang ekstrem ini sering berujung pada kekerasan dan tindakan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Dalam dunia modern, pandangan-pandangan fasisme sering diidentifikasi dalam kelompok-kelompok ekstremis dan teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politik mereka. Beberapa contoh kelompok-kelompok ini termasuk neo-Nazi, kelompok supremasi kulit putih, dan kelompok-kelompok teroris Islamis. 

Pandangan-pandangan nasionalis dan otoriter juga telah menjadi tema penting dalam politik modern, di mana beberapa negara mengadopsi pandangan-pandangan ini dalam kebijakan luar negeri mereka.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Istilah Ilmiah 7200436421385468695

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item