Dari Mana Istilah “Artis”, dan Siapa yang Layak Mendapatkan?
https://www.belajarsampaimati.com/2019/10/dari-mana-istilah-artis.html
Ilustrasi/istimewa |
Dari mana sebenarnya istilah “artis” berasal?
Istilah “artis”, sebagaimana yang kita gunakan di Indonesia, berasal dari bahasa Inggris; artist. Secara harfiah, “artist” punya arti “seniman” atau orang yang berkesenian.
Belakangan, istilah artis (pengindonesiaan dari artist) memiliki arti “orang yang punya talenta dalam kesenian”. Makna itu sebenarnya luas, tapi kemudian menyempit pada hanya orang-orang yang “berkesenian di film, sinetron, atau pendeknya tampil di televisi”.
Makin ke sini, istilah artis makin luas, dan bisa merujuk pada siapa saja yang—pokoknya—terkenal, lebih khusus sering muncul di televisi, atau punya popularitas di suatu medium tertentu. Seiring dengan itu, istilah “artis” seperti mengalami perubahan makna, dari “kepemilikan talenta berkesenian” menjadi “orang yang punya kemampuan menghibur”.
Pelukis, perupa, pemahat, penyair, adalah contoh orang-orang yang layak disebut artis, karena mereka memiliki kemampuan seni/berkesenian. Tapi orang Indonesia tampaknya “keberatan” menyebut mereka artis.
Sebaliknya, orang-entah-siapa joget-joget lucu di YouTube—entah sengaja atau tidak sengaja—lalu videonya viral hingga orang bersangkutan dikenal banyak orang secara luas. Secara otomatis, orang-orang Indonesia pun menyebut orang-entah-siapa itu sebagai artis, terlepas dia punya kemampuan berkesenian atau tidak.
Jadi, siapakah yang layak disebut artis? Dalam konteks Indonesia, sepertinya, siapa saja layak disebut artis... asal terkenal!
Hmm... ada yang mau menambahkan?