Bagaimana Kota-Kota Bisa Terbentuk di Dalam Negara?

Bagaimana Kota-Kota Bisa Terbentuk di Dalam Negara?
Ilustrasi/jababeka.com
Masing-masing negara memiliki kota, meski jumlahnya berbeda-beda, tergantung luas wilayah dan sistem penataannya. Bagaimana suatu kota bisa terbentuk?

Kota dalam suatu negara dapat terbentuk dengan ragam cara, meski memiliki inti yang sama. Terbentuknya suatu kota bisa diawali dengan pertemuan antara penduduk suatu desa dengan penduduk sekitar desa tersebut, baik untuk transaksi keperluan hidup, tempat pengumpulan barang, atau tukar menukar barang.

Seiring waktu berjalan, di sekitar tempat itu kemudian ada yang bermukim, dan lama kelamaan pemukiman itu semakin besar. Orang-orang atau para penduduk daerah sekitar berdatangan ke tempat tersebut, kemudian terbentuklah kota.

Selain ilustrasi tersebut, kota juga dapat terbentuk dengan cara lain. Sebuah kota bisa terbentuk, karena suatu wilayah memiliki sumber daya alam yang kaya, misal mengandung emas, perak, tembaga, atau lainnya.

Kuala Lumpur di Malaysia bisa menjadi contoh dalam hal itu. Semula, kawasan yang sekarang bernama Kuala Lumpur adalah lahan kosong yang lalu berubah menjadi kota, karena tempat itu menjadi kawasan pertambangan.

Kemudian, kota juga dapat diawali sebagai tempat transit (median location). Kota yang terbentuk dengan cara ini biasanya dibangun di kawasan pelabuhan, tempat terjadi pergantian moda transportasi dalam pengangkutan barang (misal dari truk ke kapal atau sebaliknya). Karenanya, kota yang terbentuk dengan cara ini biasanya juga dikenal sebagai kota pelabuhan.

Selain itu, sebuah kota juga bisa dibuat atau didesain langsung oleh pemerintah suatu negara. Di Indonesia, misalnya, pemerintah kolonial Belanda sengaja membangun kota Bandung, Bogor, dan Malang, yang dimaksudkan sebagai tempat peristirahatan, karena tempat-tempat memiliki udara yang dingin atau sejuk.

Sementara itu, Palangkaraya adalah kota yang sengaja dibangun oleh pemerintah Indonesia, di tengah-tengah belantara Kalimantan.

Terlepas bagaimana suatu kota terbentuk, biasanya memiliki inti yang sama, yaitu karena adanya pengumpulan orang dan aktivitas ekonomi di suatu tempat, yang kemudian menggerakkan kehidupan orang-orang (masyarakat) yang hidup di tempat tersebut.

Karena itu pula, kawasan yang disebut kota dapat ditandai dengan para penduduknya yang memiliki pekerjaan (bermata pencaharian) yang tidak berkaitan langsung dengan alam. Penduduk kota umumnya bekerja sebagai pegawai atau karyawan di bidang industri, jasa, pemerintahan, dan lain-lain, atau setidaknya menjadi pedagang.

Hal itu menjadi pembeda antara kota dan desa. Di desa, para penduduk masih banyak yang bekerja (bermata pencaharian) yang berkaitan langsung dengan alam, semisal menjadi petani, pekebun, dan semacamnya.

Karena masing-masing kota memiliki latar belakang dan wilayah berbeda, maka kota-kota itu pun kemudian tumbuh dan berkembang secara berbeda. Kota-kota yang terbentuk karena faktor perdagangan, misalnya, umumnya tumbuh menjadi kota perdagangan.

Begitu pula kota yang tumbuh karena faktor kekayaan alam, juga biasanya berkembang menjadi kota penghasil kekayaan alam. Dalam hal itu, ada kota-kota yang tumbuh makin membesar, ada yang berjalan stagnan, ada pula yang bubar di tengah jalan.

Selama berabad-abad, tak terhitung banyaknya kota yang tumbuh dan bermunculan di berbagai tempat, di berbagai negara. Tapi tidak semua kota itu mampu bertahan. Di antara banyak kota yang terus tumbuh dan berkembang, ada pula kota-kota yang tidak lagi mampu tumbuh, lalu hilang dan lenyap.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 1548316129615446211

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item