Sejak Kapan Pedagang Kaki Lima Ada di Indonesia?

Sejak Kapan Pedagang Kaki Lima Ada di Indonesia?
Ilustrasi/yukepo.com
Pedagang kaki lima telah ada di Indonesia sebelum negeri ini merdeka. Mereka yang berjualan di pinggir-pinggir jalan telah ada sejak abad ke-19, dengan membawa gerobak, pikulan, atau hanya lapak sekadarnya.

Pada masa itu, dagangan yang biasa diperjualbelikan para pedagang kaki lima kebanyakan barang-barang kelontong, buku-buku, obat-obatan, dan mainan anak. Sementara pedagang makanan waktu itu lebih sering disebut “pedagang rakyat”.

Sama seperti di zaman sekarang, keberadaan para pedagang kaki lima tidak begitu disukai, khususnya oleh pemerintah. Pada masa itu, para pedagang kaki lima di pinggir-pinggir jalan biasa berteriak untuk menarik pembeli.

Pemerintah kota tidak menyukai kehadiran mereka, karena orang-orang Belanda menganggap para pedagang kaki lima itu kotor. Maka pedagang kaki lima pun kemudian diusir dari jalan. Tindakan pengusiran itu menuai protes dari sejumlah bumiputra yang duduk di Dewan Kota, salah satunya Abdoel Moeis.

Pada era 1930-an, seiring masa depresi yang melanda dunia, jumlah pedagang kaki lima meningkat pesat. Perkembangan mereka terus meningkat setelah era kemerdekaan Indonesia.

Sebegitu banyaknya jumlah pedagang kaki lima di kala itu, sampai Dewan Perwakilan Kota Sementara (DPKS) menyebut mereka sebagai salah satu sumber utama konflik penduduk Jakarta pada dekade 1950-an.

Memasuki era 1960-an, cap pedagang kaki lima kian buruk. Selain dianggap merusak keindahan kota, cara berdagang mereka juga dinilai primitif, dan dianggap membuat malu ketika ada tamu asing. Meski begitu, sebagian kalangan membela mereka, dan menyatakan bahwa pedagang-pedagang itu baru mampu berkaki lima.

Hmm… ada yang mau menambahkan?


Related

Umum 7101096138820293882

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item