Negara-negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis
https://www.belajarsampaimati.com/2014/08/negara-negara-yang-melegalkan.html
Ilustrasi/plesirankotatua.blog |
Sebuah undang-undang telah disahkan oleh Britania Raya, efektif dalam Inggris dan Wales, yang diharapkan sepenuhnya berlaku pada 2014.
Melalui undang-undang tersebut, pasangan sesama jenis dapat melangsungkan pernikahan dan melegalkannya melalui pencatatan yang diakui negara. Pasangan sesama jenis pertama di Inggris yang merayakan undang-undang baru tersebut adalah pasangan gay Peter McGraith dan David Cabreza, pada Maret 2014.
Pemerintah Inggris sebenarnya sudah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak 2005, namun masyarakat umum masih menganggap pernikahan sesama jenis sebagai sesuatu yang cacat. Kemudian, pemerintah Inggris membuat kebijakan yang mengesahkan pernikahan sesama jenis pada Juli 2013, namun baru pada 29 Maret 2014 pasangan sesama jenis dimungkinkan untuk menggelar pesta pernikahan secara terbuka.
Para pendukung pernikahan sesama jenis telah bertahun-tahun mengkampanyekan persamaan hak bagi pasangan sesama jenis. Selama ini pasangan sesama jenis menjadi warga kelas dua di Inggris. Dengan pengakuan resmi dari pemerintah Inggris, jumlah negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis kini bertambah.
Kebijakan pemerintah Inggris yang melegalkan pernikahan sesama jenis tentu menimbulkan polemik. Perpecahan bahkan terjadi di tubuh partai berkuasa, yaitu Partai Konservatif, yang menolak pengakuan terhadap pernikahan sesama jenis, karena dinilai bertentangan dengan ajaran agama Kristen. Sejumlah pemimpin gereja di Inggris juga tidak mendukung pengesahan pernikahan sejenis.
Kenyataannya, meski pernikahan sesama jenis telah disahkan oleh hukum Inggris, masyarakat Inggris belum seratus persen memberikan dukungan. Berdasarkan riset BBC yang diadakan pada Jumat, 29 Maret 2014, terungkap bahwa 1 dari 5 responden dewasa menolak menghadiri pernikahan sejenis. Selain Inggris, berikut ini negara-negara lain yang juga telah melegalkan pernikahan sejenis.
Belanda
Para aktivis gay di Belanda telah mengusung isu pernikahan sesama jenis sejak tahun 1980-an. Hal itu menjadikan parlemen Belanda kemudian membentuk suatu komisi khusus untuk melihat kemungkinan hukumnya. Lima belas tahun setelah itu, pada 1996, Belanda melegalkan pernikahan sesama jenis di negaranya, tapi waktu itu belum disahkan undang-undang.
Sampai kemudian, pada 1 April 2001, pemerintah Belanda baru mengakui secara hukum pernikahan sesama jenis, dan sejak itu diperkirakan telah ada 16.000 pasangan sesama jenis yang telah menikah resmi di sana. Pasangan sesama jenis di Belanda bahkan diizinkan untuk melakukan perceraian atau mengadopsi anak, yang semuanya juga diakui secara hukum.
Belgia
Sama seperti Belanda, Belgia juga akhirnya mengizinkan pernikahan sesama jenis, dan mengakuinya secara hukum. Pada 1 Juni 2003, pemerintah Belgia membuat undang-undang khusus yang melegalkan pernikahan sesama jenis dilakukan di negaranya. Pasangan pertama yang menikah di Belgia adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.
Pengesahan pernikahan sesama jenis di Belgia sempat membuat Paus Yohanes Paulus II sangat marah. Ketika itu, Vatikan merilis kampanye global yang menyebutkan bahwa homoseksual adalah perbuatan tidak bermoral, tidak wajar, dan berbahaya. Namun, meski begitu, Paus Yohanes Paulus II juga mengutuk diskriminasi terhadap kaum ini.
Kanada
Parlemen Kanada memulai pembicaraan mengenai rencana melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Belgia melakukannya. Ketika akhirnya keputusan telah dibuat, dan bahwa Kanada bermaksud melegalkan pernikahan sesama jenis, tentangan cukup besar datang dari golongan konservatif yang berusaha menggagalkan keputusan tersebut.
Akhirnya, parlemen benar-benar mengesahkan pernikahan sesama jenis pada 20 Juli 2005, dan hampir semua provinsi di Kanada telah melegalkan hukum tersebut. Setelah undang-undang tersebut disahkan, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di sana, atau yang datang ke sana hanya untuk menikah.
Spanyol
Pada 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, seorang wanita Spanyol, menikahi pasangan lesbinya, Marcela Gracia Ibeas. Ketika kenyataan itu terpublikasikan di dua surat kabar, dan masyarakat mulai mengetahuinya, pasangan itu pun dipecat dari pekerjaannya, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol untuk menghindari penangkapan.
Terlepas dari hal itu, pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.
Di masa kini, Spanyol masih belum terbiasa dengan hal itu, setidaknya sebagian masyarakat masih belum bisa menerima pernikahan sesama jenis. Ketika parlemen Spanyol mulai membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, Gereja Katolik di sana segera menentang keras, meski hasil jajak pendapat menunjukkan 62 persen dari majelis mengabulkan UU tersebut.
Menanggapi UU tersebut, muncul petisi dari 600.000 orang yang menolak adanya legalisasi pernikahan sesama jenis. Tetapi, akhirnya, pada 30 Juni 2005, parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. Emilio Menendez dan Carlos Baturin menjadi pasangan gay pertama yang menikah di negara itu, setelah hal tersebut dilegalkan undang-undang.
Afrika Selatan
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda; negara ini memberi hak dan kebebasan kepada kaum pecinta sejenis untuk menikah, yang dilegalkan undang-undang.
Pada 2005, isu pernikahan sejenis menguat di Afrika Selatan. Pada waktu itu, Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan menyatakan bahwa pelarangan pernikahan sesama jenis adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Hasilnya, pada 30 November 2006 pengadilan Afrika Selatan melegalkan pernikahan sesama jenis, dan sejak itu pasangan gay bisa menikah secara bebas di sana.
Norwegia
Sebenarnya, Norwegia telah mengizinkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 1993. Namun, waktu itu belum ada undang-undang yang secara jelas mengaturnya. Sampai kemudian, pada 2009, pemerintah Norwegia baru melegalkan pernikahan sesama jenis, yang dikuatkan dengan undang-undang.
Keputusan itu tidak mudah, karena sebagian pihak di Norwegia tidak menyetujui hal tersebut. Sementara sebagian yang lain memperdebatkan mengenai boleh tidaknya seorang wanita lesbian melakukan inseminasi buatan.
Swedia
Swedia adalah salah satu negara paling liberal di dunia, dan 71 persen penduduknya mendukung pernikahan sejenis. Pernikahan sesama jenis telah diizinkan di sana sejak tahun 1980-an, tetapi baru pada Mei 2008 pemerintah Norwegia melegalkan pernikahan sesama jenis yang dilengkapi undang-undang. Bisa dibilang tidak ada masalah apa pun mengenai pengesahan itu, karena masyarakat Swedia mendukungnya.
Islandia
Islandia mencatatkan sejarah sebagai negara pertama yang pemimpinnya melakukan penikahan sesama jenis. Pada tahun 2010, sebanyak 49 anggota parlemen Islandia secara bulat menyetujui pernikahan sesama jenis—tidak ada satu pun anggota parlemen yang menentang.
Islandia mengukuhkan undang-undang pernikahan sesama jenis pada 27 Juni 2010. Tidak lama setelah itu, Perdana Menteri Johanna Sigurdardottir menikahi Jonina Leosdottir, seorang penulis yang sudah dipacarinya sejak tahun 2002.
Portugal
Homoseksualitas dipandang sebagai sebuah kejahatan di Portugal sampai tahun 1982. Sampai kemudian, pada 2009, upaya pengesahan pernikahan sesama jenis menerima dukungan 40 persen dari parlemen.
Sebenarnya, presiden Portugal, Anibal Cavaco Silva, terkenal konservatif, dan dia termasuk salah satu penentang upaya pengesahan pernikahan sesama jenis di negaranya.
Tetapi, setelah Perdana Menteri Jose Socrates kembali terpilih pada 2009, ia berhasil “memaksa” presiden Silva untuk menyetujui rancangan undang-undang pernikahan sesama jenis, dan hasilnya undang-undang itu disahkan pada 5 Juni 2010. Meski begitu, hingga kini pasangan sesama jenis di Portugal masih dilarang mengadopsi anak.
Argentina
Argentina termasuk negara bagian terakhir di Amerika Selatan yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Negara dengan mayoritas penduduk beragama Katolik itu menentang rancangan undang-undang tersebut. Paus Fransiskus, yang waktu itu masih dikenal sebagai Kardinal Jorge Mario Bergoglio, menolaknya dengan keras.
Tetapi, sejak tahun 2010, isu pernikahan sesama jenis di Argentina semakin menguat. Sampai akhirnya pernikahan sesama jenis benar-benar diizinkan di sana, setelah 33 anggota parlemen menyetujuinya—mereka hanya menang 6 suara dari anggota parlemen yang menolak. Undang-undang pernikahan sesama jenis di Argentina disahkan dan mulai berlaku pada 22 Juli 2010.
Denmark
Sejak tahun 1980-an, Denmark sebenarnya telah mengizinkan pernikahan sesama jenis. Namun, undang-undang yang secara legal mengakui pernikahan tersebut baru dibuat pada tahun 2012. Sejak itu, pernikahan sesama jenis dianggap legal di Denmark, bahkan pasangan tersebut boleh menikah di gereja, serta diizinkan mengadopsi anak.
Prancis
Tidak mudah melegalkan pernikahan sesama jenis di Prancis. Ketika isu pengesahan undang-undang pernikahan sesama jenis mulai menguat, masyarakat Prancis bisa dibilang terbelah dalam dua kubu. Sebagian menolak, sebagian yang lain menerima. Pada 2013, Majelis Nasional Prancis akhirnya meloloskan RUU untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, dengan suara dominan 331 lawan 225.
Keputusan itu ditentang oleh ratusan ribu demonstran yang memprotes di jalan-jalan. Mereka membalikkan mobil-mobil, sementara petugas menyemburkan gas air mata, dan kekacauan terjadi di sepanjang Champs-Elysees. Pada 29 Mei 2013, di Montpellier, Vincent Autin dan Bruno Boileau menjadi pasangan pertama yang menikah sesama jenis setelah disahkannya undang-undang tersebut.
Brazil
Dewan Nasional Kehakiman Brazil memutuskan untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis di negaranya, dan keputusan itu bisa dibilang tidak mendapat banyak masalah atau tentangan. Bahkan, pasangan gay di Brazil memiliki akses tunjangan pemerintah yang memungkinkan mereka mengambil nama keluarga masing-masing, serta diizinkan untuk mengadopsi anak.
Meksiko
Meksiko mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis pada 21 Desember 2009, dan sejak itu pernikahan sesama jenis dapat dilakukan di ibukota Meksiko, Mexico City.
Uruguay
Setelah Argentina mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis, negara Amerika Latin lain yang juga melakukan hal serupa adalah Uruguay.
Dalam undang-undang baru itu juga dimasukkan aturan baru mengenai perubahan usia minimum untuk menikah secara legal. Kini, usia minimum bagi wanita dan pria Uruguay untuk menikah adalah 16 tahun. Sebelumnya, usia minimum bagi wanita untuk menikah adalah 12 tahun, dan 14 tahun bagi pria.
Selandia Baru
Meskipun banyak mendapat tentangan, akhirnya Selandia Baru menjadi salah satu negara yang juga melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah parlemen menyetujui amandemen undang-undang pernikahan Selandia Baru yang dibuat pada 1955.
Hmm… ada yang mau menambahkan?
AS pada 26/5/2015
BalasHapusSelamat pagi Mas. Perkenalkan saya Muhammad Delly, mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Depok. Saya sedang tertarik kajian terkait pernikahan sesama jenis yang pun sekarang sedang booming kembali melalui tagar #lovetwins . Boleh saya meminta kontak mas? Email mungkin? Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan lebih lanjut. Terimakasih :)
BalasHapusSilakan hubungi hoedamanis[at]gmail.com.
Hapus