Negara-Negara Mana saja yang Melegalkan Ganja?

 Negara-Negara Mana saja yang Melegalkan Ganja?
Ilustrasi/health.grid.id
Selama bertahun-tahun, ganja telah menjadi barang ilegal di hampir semua negara, karena efek narkotikanya. Dalam beberapa kasus, ganja dimanfaatkan untuk keperluan medis, tapi penggunaan pribadi dinyatakan ilegal dan pelakunya bisa terancam hukuman penyalahgunaan narkotika.

Namun, akhir-akhir ini muncul wacana legalisasi ganja, dengan berbagai alasan dan latar belakang. Meski wacana yang timbul belum bisa dibilang massif, bukan berarti tidak memberi hasil sama sekali.

Di sejumlah wilayah atau negara, mulai muncul upaya legalisasi ganja, hingga pengesahan undang-undang baru yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan pribadi.

Di Amerika Serikat, misalnya, hasil referendum di dua negara bagian menghasilkan kesepakatan untuk melegalkan ganja bagi warga dan kalangan wisatawan. Setelah kesepakatan itu disahkan, negara bagian Colorado dan Washington pun mulai melegalkan penggunaan ganja.

Negara bagian Colorado mengizinkan penggunaan ganja untuk orang berusia di atas 21 tahun, untuk keperluan pribadi. Aturan itu juga memungkinkan orang untuk menanam enam batang ganja, selama tanaman tersebut berada di ruang terkunci.

Sementara di Washington, kepemilikan ganja sampai satu ons masih diizinkan hukum. Namun, penanaman ganja masih dilarang, kecuali orang tersebut telah mendapatkan otorisasi medis.

Selain dua negara bagian di Amerika Serikat, di dunia ini juga ada negara-negara yang telah melegalkan ganja di wilayahnya. Berikut ini di antaranya:
  • Argentina: Ganja dilegalkan di negara ini untuk pemakaian pribadi, selama dalam jumlah kecil (bukan untuk diperdagangkan).
  • Siprus: Kepemilikan ganja diperbolehkan hingga ukuran 15 gram untuk penggunaan pribadi, dan diizinkan menanam ganja sebatas lima batang.
  • Ekuador: Aturan hukum negara ini melegalkan kepemilikan ganja, untuk tujuan apa pun.
  • Meksiko: Penggunaan ganja diizinkan, namun hanya sebatas untuk keperluan pribadi, dan terbatas lima gram untuk setiap orang.
  • Belanda: Kedai dan kafe mendapat izin menjual ganja dengan bebas untuk kalangan wisatawan, namun dilarang menghisap ganja di tempat umum.
  • Peru: Penggunaan ganja hingga delapan gram adalah hal yang legal, selama pemakai tidak menggunakan obat-obatan terlarang lain.
  • Swiss: Terhitung sejak 1 Januari 2012, wilayah Vaud, Neuchatel, Jenewa, dan Fribourg, mengizinkan penanaman ganja sampai 4 batang per orang, dalam upaya untuk mengekang perdagangan ganja ilegal.
  • Uruguay: Kepemilikan ganja untuk penggunaan pribadi diizinkan, namun dalam jumlah sewajarnya.
  • Australia: Sejumlah negara bagian Australia melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi, namun sejumlah negara bagian lain tetap melarang penggunaan ganja.

Hmm… ada yang mau menambahkan?


Related

Umum 5274645668309660212

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item