Mengapa Terjadi Jual Beli Organ Tubuh Manusia?
https://www.belajarsampaimati.com/2014/08/mengapa-terjadi-jual-beli-organ-tubuh.html
Ilustrasi/istimewa |
Yang menjadi masalah, menunggu adanya donor yang mau memberikan organ tubuhnya untuk seseorang yang membutuhkan kadang memakan waktu bertahun-tahun.
Hal itu tentu wajar, karena tidak setiap saat ada orang yang bersedia mendonorkan organ tubuhnya untuk orang lain. Berbeda dengan sumbangan darah yang umumnya terdapat stok yang sewaktu-waktu bisa dimanfaatkan, organ tubuh semisal ginjal, hati, atau lainnya tidak memiliki stok semacam itu.
Jika seseorang membutuhkan donor organ, maka dia harus menunggu sampai ada orang yang mau mendonorkan organnya.
Dalam banyak kasus, untuk memperbaiki fungsi tubuh dengan baik, perlu mengganti organ yang rusak dengan yang organ sehat. Sayangnya, organ yang sehat tidak mudah didapat. Pada April 2008, misalnya, ada lebih dari 98.000 orang yang menunggu transplantasi organ.
Meskipun banyak nyawa yang terselamatkan oleh donor organ, namun banyak pula orang yang mati saat menunggu ketersediaan organ yang didonorkan. Rata-rata, ada pertambahan sekitar 106 orang yang menunggu organ setiap hari, dan 18 orang meninggal dunia setiap hari karena tidak mendapat donor organ.
Problem itu yang kemudian dilihat sebagai peluang bagi kalangan tertentu, yang lalu memanfaatkannya untuk berbisnis. Karena permintaan sangat tinggi, sementara persediaan bisa dibilang sangat rendah, sekelompok orang kemudian menjadi broker atau makelar organ tubuh manusia.
Mereka mencari orang-orang yang mau menjual organ tubuhnya, kemudian mempertemukannya dengan orang lain yang sedang membutuhkan suatu organ tubuh. Sebagaimana praktik umum dalam bisnis broker, para makelar itu pun biasanya mendapatkan keuntungan sangat besar.
Mereka menawar harga serendah-rendahnya kepada pihak penjual, dan menjual setinggi-tingginya kepada pihak pembeli.
Bisnis semacam itu—kalau memang dapat disebut bisnis—sangat riskan, khususnya secara etika. Kenyataannya, PBB menganggap perdagangan organ tubuh manusia sebagai ancaman dan kejahatan bagi kemanusiaan. Yang kadang menjadi masalah, hukum positif di suatu negara memiliki kelemahan tertentu, yang kemudian dimanfaatkan para broker organ tubuh manusia.
Misalnya, hukum Amerika melarang perdagangan organ tubuh manusia, namun tidak melarang pengambilan jaringan tubuh lainnya. Di Iran, hukum bahkan menjamin pembelian organ secara terstruktur melalui Organisasi Transplantasi Ginjal Nasional.
Melalui organisasi tersebut, siapa pun bisa meminta donor organ jika telah menunggu selama 6 bulan dan tidak juga mendapatkan donor dari keluarga atau pihak lainnya.
Jika mengajukan permintaan ke organisasi tersebut, maka pihak recipient (penerima) akan diminta mengisi formulir, sekaligus membayar sejumlah ganti rugi dan biaya pengadaan kepada pendonor anonim. Namun, dalam praktik, aturan itu sering kali tidak ditaati, dan urusan donor organ jadi lebih mirip transaksi antara penjual dan pembeli.
Hmm… ada yang mau menambahkan?