Negara-negara yang Pernah Memiliki Senjata Nuklir
https://www.belajarsampaimati.com/2014/06/negara-negara-yang-pernah-memiliki_23.html
Ilustrasi/tribunnews.com |
Di samping negara-negara yang hingga saat ini diketahui masih memiliki senjata nuklir, ada pula negara-negara yang semula menguasai nuklir namun tidak melanjutkan pengembangannya dalam bidang persenjataan. Selain itu, ada juga negara-negara yang memiliki senjata nuklir karena suatu sebab, dan memutuskan untuk mengeluarkan senjata-senjata nuklir itu dari negara mereka.
Di antara negara-negara yang pernah memiliki senjata nuklir di antaranya Afrika Selatan, dan negara-negara bekas Uni Soviet. Berikut ini uraian singkatnya.
Afrika Selatan
Pada tahun 1980-an, Afrika Selatan membuat 6 senjata nuklir. Tetapi, sepuluh tahun kemudian, pada 1990-an, mereka melucutinya sendiri, hingga menjadi satu-satunya negara yang diketahui tidak melanjutkan program senjata nuklir setelah mengembangkannya sendiri.
Pada 1979, terjadi suatu insiden di Samudera Hindia yang dicurigai merupakan uji coba nuklir Afrika Selatan yang kemungkinan bekerjasama dengan Israel. Tetapi hal itu tidak pernah dikonfirmasikan. Yang jelas, Afrika Selatan menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir pada 1991.
Belarusia
Ketika Uni Soviet bubar pada tahun 1991, Belarusia memiliki 81 hulu ledak yang berada di wilayahnya. Semua senjata itu kemudian dipindahkan ke Rusia pada 1996, dan Belarusia menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Kazakhstan
Sama seperti Belarusia, Kazakhstan memiliki senjata nuklir sebagai warisan Uni Soviet. Ketika Uni Soviet bubar, sebanyak 1.400 senjata nuklir negara itu terdapat di wilayah Kazahstan. Pada 1995, Kazakhstan memindahkan semua senjata itu ke Rusia. Kazakhstan menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Ukraina
Pada 1991, Ukraina menjadi negara merdeka setelah Uni Soviet dinyatakan bubar. Bersamaan dengan itu, Ukraina mewarisi 5.000 senjata nuklir yang sebelumnya dimiliki pemerintah Uni Soviet. Banyaknya senjata nuklir itu bahkan sempat menjadikan Ukraina sebagai pemilik senjata nuklir terbanyak ke tiga di dunia. Tetapi, pada 1996, Ukraina secara sukarela melucuti semua senjata nuklirnya untuk dikembalikan ke Rusia. Mereka juga menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Catatan tambahan:
Secara teori, negara industri mana pun sekarang ini memiliki kemampuan teknis untuk mengembangkan senjata nuklir, dan mereka bisa saja mewujudkannya dalam beberapa tahun kalau memang bermaksud demikian. Negara yang telah memiliki teknologi nuklir serta industri persenjataan yang cukup bahkan dapat melakukannya dalam satu atau dua tahun, atau malah bisa dalam hitungan bulan jika mereka bermaksud demikian.
Negara-negara industri besar seperti Jepang, Jerman, Italia, Australia, dan Kanada, contohnya, dapat membangun persenjataan untuk menyaingi negara-negara yang telah memiliki senjata nuklir dalam beberapa tahun. Namun mereka tidak melakukan hal itu. Meski memiliki kemampuan dalam hal nuklir, mereka tidak bermaksud mengembangkannya secara politik (mewujudkan senjata nuklir). Mereka bahkan telah menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Kanada, misalnya, memiliki pengetahuan dalam pengembangan teknologi nuklir, memiliki cadangan uranium dalam jumlah besar, dan memasarkan reaktor untuk keperluan sipil. Selain itu, Kanada memiliki plutonium dalam jumlah besar yang dihasilkan reaktor-reaktor pembangkit tenaga listrik. Jika mau, Kanada bisa mengembangkan senjata nuklir dalam waktu singkat. Meski sekarang Kanada tidak memiliki program senjata nuklir, tapi secara teknologi mereka telah mampu memiliki program tersebut sejak 1945.
Dalam hal program nuklir Amerika di masa lalu, Kanada merupakan kontributor penting dalam hal keahlian dan suplai bahan baku pembuatan senjata nuklir, bahkan Kanada turut serta dalam Manhattan Project yang waktu itu sedang mengembangkan senjata nuklir pertama kalinya di dunia. Tetapi, secara tegas Kanada memutuskan untuk tidak menggunakan cara-cara serangan nuklir. Sejak 1971, pemerintah Kanada mendeklarasikan negaranya sebagai wilayah bebas nuklir.
Demi tujuan untuk tidak bersinggungan dengan uruan senjata nuklir, Kanada bahkan sampai memutus hubungan perdagangan dengan negara lain yang dicurigai memanfaatkan kerjasama mereka sebagai upaya untuk mengembangkan senjata nuklir.
Sebelumnya, Kanada memproduksi reaktor dan menjual teknologinya ke beberapa negara seperti Cina, Korea Selatan, India, Rumania, Argentina, dan Pakistan. Selama itu, tidak ada bukti yang dapat dipercaya yang menunjukkan bahwa reaktor-reaktor buatan Kanada bisa digunakan untuk menghasilkan bahan nuklir di negara mana pun, termasuk yang digunakan India dan Pakistan. Tetapi, Kanada kemudian memutuskan perdagangan nuklir dengan kedua negara tersebut, setelah India dan Pakistan melakukan uji coba senjata nuklirnya yang pertama. Keputusan itu dengan tegas menunjukkan sikap Kanada yang tidak mau berhubungan dengan senjata nuklir.
Selain Kanada, Jerman juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan persenjataan nuklir, tapi sejauh ini tidak melakukannya. Jerman memiliki industri nuklir yang mampu memproduksi reaktor, fasilitas pengayaaan uranium, fasilitas produksi bahan bakar nuklir, dan fasilitas pemrosesan ulang bahan bakar nuklir. Mereka mengoperasikan 19 reaktor untuk sepertiga kebutuhan listrik negara itu.
Tetapi, sejak 1945, Jerman belum melakukan upaya serius untuk mengembangkan sistem persenjataan nuklir, meski sejumlah senjata nuklir milik negara lain telah ditempatkan di Jerman Barat dan Jerman Timur selama Perang Dingin yang dimulai pada 1955. Di bawah skema penggunaan bersama nuklir, Jerman Barat memiliki wewenang untuk menggunakan senjata nuklir AS bila terjadi serangan besar-besaran dari pihak Pakta Warsawa.
Beberapa lusin senjata tersebut masih tetap ada di beberapa fasilitas militer di Jerman bagian barat. Tetapi, memasuki tahun 1998, Jerman mengadopsi kebijakan untuk menghapus semua persenjataan nuklir, meski kebijakan tersebut berjalan cukup lambat.
Hmm… ada yang mau menambahkan?
Di antara negara-negara yang pernah memiliki senjata nuklir di antaranya Afrika Selatan, dan negara-negara bekas Uni Soviet. Berikut ini uraian singkatnya.
Afrika Selatan
Pada tahun 1980-an, Afrika Selatan membuat 6 senjata nuklir. Tetapi, sepuluh tahun kemudian, pada 1990-an, mereka melucutinya sendiri, hingga menjadi satu-satunya negara yang diketahui tidak melanjutkan program senjata nuklir setelah mengembangkannya sendiri.
Pada 1979, terjadi suatu insiden di Samudera Hindia yang dicurigai merupakan uji coba nuklir Afrika Selatan yang kemungkinan bekerjasama dengan Israel. Tetapi hal itu tidak pernah dikonfirmasikan. Yang jelas, Afrika Selatan menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir pada 1991.
Belarusia
Ketika Uni Soviet bubar pada tahun 1991, Belarusia memiliki 81 hulu ledak yang berada di wilayahnya. Semua senjata itu kemudian dipindahkan ke Rusia pada 1996, dan Belarusia menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Kazakhstan
Sama seperti Belarusia, Kazakhstan memiliki senjata nuklir sebagai warisan Uni Soviet. Ketika Uni Soviet bubar, sebanyak 1.400 senjata nuklir negara itu terdapat di wilayah Kazahstan. Pada 1995, Kazakhstan memindahkan semua senjata itu ke Rusia. Kazakhstan menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Ukraina
Pada 1991, Ukraina menjadi negara merdeka setelah Uni Soviet dinyatakan bubar. Bersamaan dengan itu, Ukraina mewarisi 5.000 senjata nuklir yang sebelumnya dimiliki pemerintah Uni Soviet. Banyaknya senjata nuklir itu bahkan sempat menjadikan Ukraina sebagai pemilik senjata nuklir terbanyak ke tiga di dunia. Tetapi, pada 1996, Ukraina secara sukarela melucuti semua senjata nuklirnya untuk dikembalikan ke Rusia. Mereka juga menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Catatan tambahan:
Secara teori, negara industri mana pun sekarang ini memiliki kemampuan teknis untuk mengembangkan senjata nuklir, dan mereka bisa saja mewujudkannya dalam beberapa tahun kalau memang bermaksud demikian. Negara yang telah memiliki teknologi nuklir serta industri persenjataan yang cukup bahkan dapat melakukannya dalam satu atau dua tahun, atau malah bisa dalam hitungan bulan jika mereka bermaksud demikian.
Negara-negara industri besar seperti Jepang, Jerman, Italia, Australia, dan Kanada, contohnya, dapat membangun persenjataan untuk menyaingi negara-negara yang telah memiliki senjata nuklir dalam beberapa tahun. Namun mereka tidak melakukan hal itu. Meski memiliki kemampuan dalam hal nuklir, mereka tidak bermaksud mengembangkannya secara politik (mewujudkan senjata nuklir). Mereka bahkan telah menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.
Kanada, misalnya, memiliki pengetahuan dalam pengembangan teknologi nuklir, memiliki cadangan uranium dalam jumlah besar, dan memasarkan reaktor untuk keperluan sipil. Selain itu, Kanada memiliki plutonium dalam jumlah besar yang dihasilkan reaktor-reaktor pembangkit tenaga listrik. Jika mau, Kanada bisa mengembangkan senjata nuklir dalam waktu singkat. Meski sekarang Kanada tidak memiliki program senjata nuklir, tapi secara teknologi mereka telah mampu memiliki program tersebut sejak 1945.
Dalam hal program nuklir Amerika di masa lalu, Kanada merupakan kontributor penting dalam hal keahlian dan suplai bahan baku pembuatan senjata nuklir, bahkan Kanada turut serta dalam Manhattan Project yang waktu itu sedang mengembangkan senjata nuklir pertama kalinya di dunia. Tetapi, secara tegas Kanada memutuskan untuk tidak menggunakan cara-cara serangan nuklir. Sejak 1971, pemerintah Kanada mendeklarasikan negaranya sebagai wilayah bebas nuklir.
Demi tujuan untuk tidak bersinggungan dengan uruan senjata nuklir, Kanada bahkan sampai memutus hubungan perdagangan dengan negara lain yang dicurigai memanfaatkan kerjasama mereka sebagai upaya untuk mengembangkan senjata nuklir.
Sebelumnya, Kanada memproduksi reaktor dan menjual teknologinya ke beberapa negara seperti Cina, Korea Selatan, India, Rumania, Argentina, dan Pakistan. Selama itu, tidak ada bukti yang dapat dipercaya yang menunjukkan bahwa reaktor-reaktor buatan Kanada bisa digunakan untuk menghasilkan bahan nuklir di negara mana pun, termasuk yang digunakan India dan Pakistan. Tetapi, Kanada kemudian memutuskan perdagangan nuklir dengan kedua negara tersebut, setelah India dan Pakistan melakukan uji coba senjata nuklirnya yang pertama. Keputusan itu dengan tegas menunjukkan sikap Kanada yang tidak mau berhubungan dengan senjata nuklir.
Selain Kanada, Jerman juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan persenjataan nuklir, tapi sejauh ini tidak melakukannya. Jerman memiliki industri nuklir yang mampu memproduksi reaktor, fasilitas pengayaaan uranium, fasilitas produksi bahan bakar nuklir, dan fasilitas pemrosesan ulang bahan bakar nuklir. Mereka mengoperasikan 19 reaktor untuk sepertiga kebutuhan listrik negara itu.
Tetapi, sejak 1945, Jerman belum melakukan upaya serius untuk mengembangkan sistem persenjataan nuklir, meski sejumlah senjata nuklir milik negara lain telah ditempatkan di Jerman Barat dan Jerman Timur selama Perang Dingin yang dimulai pada 1955. Di bawah skema penggunaan bersama nuklir, Jerman Barat memiliki wewenang untuk menggunakan senjata nuklir AS bila terjadi serangan besar-besaran dari pihak Pakta Warsawa.
Beberapa lusin senjata tersebut masih tetap ada di beberapa fasilitas militer di Jerman bagian barat. Tetapi, memasuki tahun 1998, Jerman mengadopsi kebijakan untuk menghapus semua persenjataan nuklir, meski kebijakan tersebut berjalan cukup lambat.
Hmm… ada yang mau menambahkan?