Negara-negara yang Paling Menghargai Persamaan Hak Pria-Wanita
https://www.belajarsampaimati.com/2014/06/negara-negara-yang-paling-menghargai.html
Ilustrasi/tribunnews.com |
Dibandingkan zaman dulu, sekarang jurang pemisah antara kaum pria dan wanita semakin sempit, sehingga kaum wanita tidak hanya berkutat di rumah mengurusi kesibukan rumahtangga, namun juga berkiprah di luar rumah dan aktif di lapangan kehidupan yang lebih luas. Kenyataan itu telah berlangsung di berbagai negara yang relatif telah menyadari pentingnya persamaan hak antara pria dan wanita.
Tetapi bukan berarti semua negara di dunia telah menerapkan hal tersebut. Di antara banyak negara yang telah membebaskan wanita untuk berkiprah dalam kehidupan luas di luar rumah, masih ada beberapa negara yang terkesan mengekang atau menomorduakan wanita. Untuk hal tersebut, World Economic Forum (WEF) merilis laporan The Global Gender Gap Report yang berisi daftar 136 negara yang memiliki partisipasi wanita di bidang politik, ekonomi, dan hak pendidikan, serta kesehatan.
Dari 136 negara yang masuk dalam daftar tersebut, Islandia, Finlandia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan Yaman berada di urutan terbawah. Negara yang berada di urutan teratas menunjukkan hampir tidak ada lagi jurang pemisah antara pria dan wanita. Sedangkan negara yang menempati peringkat terbawah menunjukkan kesempatan untuk wanita masih terbatas.
Berikut ini sepuluh negara yang menempati peringkat teratas sebagai negara yang sangat menghargai persamaan hak antara pria dan wanita.
Islandia
Kedudukan wanita sangat dihormati di Islandia, dan setara dengan kaum pria. Karena itu, Islandia melarang segala hal yang mengeksploitasi wanita untuk kepuasan pria, misalnya klub malam yang menyediakan penari telanjang.
Dalam hal yang sama, Islandia juga merancang undang-undang yang melarang pornografi di internet yang menjadikan wanita sebagai objeknya. Selain itu, sekitar separuh dari anggota parlemen Islandia adalah wanita.
Finlandia
Finlandia memiliki undang-undang yang khusus menjaga penerapan persamaan hak wanita. Dengan undang-undang itu, peran wanita tidak bisa dikesampingkan dengan alasan apa pun. Di Islandia, hampir semua sektor pekerjaan yang umumnya dilakukan pria sekarang tekah ditempati wanita, termasuk di bidang teknologi informasi.
Selain sangat menghormati persamaan hak antara pria dan wanita dalam bidang karier atau politik, Finlandia juga memberikan keistimewaan bagi wanita, semisal memberikan cuti melahirkan yang cukup panjang bagi pekerja wanita, sehingga mereka juga punya waktu untuk menyusui dan merawat anaknya.
Norwegia
Norwegia memiliki undang-undang “gender equality” atau persamaan gender dalam aturan perundang-undangan. Tak jauh beda dengan Islandia, Norwegia juga sangat menghormati dan melindungi hak-hak wanita.
Di Norwegia, wanita telah mendapat banyak peran dalam bidang politik, meski masih lebih sedikit jika dibandingkan Islandia. Jumlah wanita anggota parlemen di Norwegia mencapai 40 persen.
Swedia
Pemerintah Swedia secara khusus membentuk suatu kementerian, yaitu Ministry of Integration and Gender Equality dan Secretariat of Gender Research, yang ditujukan untuk memastikan kaum wanita di negara itu mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan hak politiknya.
Karena hal itu pula, Swedia pun sering dijadikan percontohan untuk masalah persamaan gender. Kaum wanita di negara itu juga mendapatkan hak sesuai kodratnya, misalnya cuti untuk wanita melahirkan yang waktunya relatif lebih lama dibanding negara-negara lain.
Filipina
Dalam studi yang dilakukan World Economic Forum, Filipina adalah satu-satunya negara di Asia yang berhasil menghapus kesenjangan gender di bidang pendidikan dan kesehatan.
Negara itu dianggap sukses memberdayakan wanita, yang meliputi anggota parlemen, pejabat dan manajer senior, tingkat literasi, pendaftaran di sekolah menengah, hingga kepala negara perempuan. Seperti kita tahu, Filipina pernah memiliki dua presiden wanita, yakni Corazon Aquino dan Gloria Macapagal-Arroyo.
Irlandia
Dalam hal persamaan gender, khususnya di dunia kerja, Irlandia bisa diacungi jempol. Sejak tahun 1985, Irlandia menjadi salah satu negara anggota The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Pada 1998, Irlandia menerbitkan undang-undang Employment Equality Act, yaitu undang-undang untuk menghapus diskriminasi terhadap wanita dalam hal lapangan kerja, kondisi kerja, upah, promosi, pelatihan, dan pengalaman kerja.
Pada tahun 2000, Irlandia menerbitkan undang-undang Equal Status Act, yakni aturan yang ditujukan untuk melindungi wanita dari diskriminasi di wilayah selain tempat kerja (tempat-tempat umum). Undang-undang itu mempertegas aturan sebelumnya, yang telah dikeluarkan pada 1998.
Selandia Baru
Di antara negara-negara lain di seluruh dunia, Selandia Baru termasuk pioner dalam hal negara yang mengizinkan wanita ikut serta dalam pemilu, ketika negara-negera lain masih memandang wanita tidak punya hak dalam berpolitik atau memberikan suaranya dalam pemilu.
Selain itu, Selandia Baru juga memberikan kebebasan pada wanita untuk menduduki tempat-tempat di pemerintahan negaranya. Hampir semua semua sektor penting di negara itu pun dipimpin wanita. Bahkan pada tahun 2000, Selandia Baru mencatat rekor sebagai “negaranya wanita”, karena mulai dari perdana menteri, ketua parlemen, hingga menteri, semuanya dipegang oleh wanita.
Denmark
Denmark adalah negara kerajaan. Seperti umumnya tradisi kerajaan, tahta kekuasaan selalu diberikan kepada anak laki-laki tertua. Jika ternyata anak tertua adalah perempuan dan anak kedua laki-laki, maka tahta kerajaan akan jatuh pada anak laki-laki, meski bukan anak pertama.
Tradisi semacam itu tidak berlaku di Denmark. Meski tetap menggunakan sistem kerajaan, Denmark telah menjadi kerajaan modern yang menghargai persamaan hak pria-wanita. Tahta kerajaan tetap diberikan kepada anak tertua. Jika ternyata anak tertua seorang perempuan, maka dia yang akan memimpin kerajaan.
Swiss
Meski saat ini telah ada banyak negara yang mempersilakan kaum wanita untuk juga aktif bekerja di luar rumah, namun diskriminasi kadang masih terjadi, yaitu perbedaan dalam hal gaji. Di banyak perusahaan, gaji untuk pekerja pria kadang lebih tinggi dibanding gaji pekerja wanita, meski mereka menempati posisi sama. Bahkan di Eropa, yang dianggap kawasan maju dan modern, praktik semacam itu masih terjadi.
Swiss menjadi negara pioner dalam memberlakukan persamaan gaji antara pekerja pria dan wanita. Sejak 1990, Swiss telah mewajibkan perusahaan negara untuk menerapkan gaji yang sama.
Undang-undang di Swiss menyebutkan bahwa negara berhak memeriksa perusahaan mana pun, dan menjatuhkan sanksi jika peraturan mengenai persamaan gaji tidak dipatuhi. Meski undang-undang itu hanya ditujukan untuk perusahaan milik negara, namun efek positifnya tercermin pada persamaan gaji di seluruh Swiss, termasuk di perusahaan-perusahaan swasta.
Nikaragua
Nikaragua mungkin bukan negara terkenal. Namun di sana terus terjadi perubahan ke arah positif, khususnya dalam hal persamaan gender. Kaum wanita di Nikaragua sekarang telah menikmati kesempatan yang sama dengan kaum pria. Di parlemen, misalnya, jumlah wanita yang menjadi anggota cukup banyak—relatif lebih banyak dibanding negara-negara lain.
Begitu pula dalam bidang ekonomi, Nikaragua juga memberikan kesempatan yang luas bagi wanita untuk berkiprah. Sebanyak 32 persen perusahaan di negara itu dipimpin oleh wanita. Sedang sebanyak 62 persen perusahaan di sana dimiliki oleh wanita.
Hmm… ada yang mau menambahkan?
Tetapi bukan berarti semua negara di dunia telah menerapkan hal tersebut. Di antara banyak negara yang telah membebaskan wanita untuk berkiprah dalam kehidupan luas di luar rumah, masih ada beberapa negara yang terkesan mengekang atau menomorduakan wanita. Untuk hal tersebut, World Economic Forum (WEF) merilis laporan The Global Gender Gap Report yang berisi daftar 136 negara yang memiliki partisipasi wanita di bidang politik, ekonomi, dan hak pendidikan, serta kesehatan.
Dari 136 negara yang masuk dalam daftar tersebut, Islandia, Finlandia, dan Norwegia menempati peringkat teratas. Sedangkan Yaman berada di urutan terbawah. Negara yang berada di urutan teratas menunjukkan hampir tidak ada lagi jurang pemisah antara pria dan wanita. Sedangkan negara yang menempati peringkat terbawah menunjukkan kesempatan untuk wanita masih terbatas.
Berikut ini sepuluh negara yang menempati peringkat teratas sebagai negara yang sangat menghargai persamaan hak antara pria dan wanita.
Islandia
Kedudukan wanita sangat dihormati di Islandia, dan setara dengan kaum pria. Karena itu, Islandia melarang segala hal yang mengeksploitasi wanita untuk kepuasan pria, misalnya klub malam yang menyediakan penari telanjang.
Dalam hal yang sama, Islandia juga merancang undang-undang yang melarang pornografi di internet yang menjadikan wanita sebagai objeknya. Selain itu, sekitar separuh dari anggota parlemen Islandia adalah wanita.
Finlandia
Finlandia memiliki undang-undang yang khusus menjaga penerapan persamaan hak wanita. Dengan undang-undang itu, peran wanita tidak bisa dikesampingkan dengan alasan apa pun. Di Islandia, hampir semua sektor pekerjaan yang umumnya dilakukan pria sekarang tekah ditempati wanita, termasuk di bidang teknologi informasi.
Selain sangat menghormati persamaan hak antara pria dan wanita dalam bidang karier atau politik, Finlandia juga memberikan keistimewaan bagi wanita, semisal memberikan cuti melahirkan yang cukup panjang bagi pekerja wanita, sehingga mereka juga punya waktu untuk menyusui dan merawat anaknya.
Norwegia
Norwegia memiliki undang-undang “gender equality” atau persamaan gender dalam aturan perundang-undangan. Tak jauh beda dengan Islandia, Norwegia juga sangat menghormati dan melindungi hak-hak wanita.
Di Norwegia, wanita telah mendapat banyak peran dalam bidang politik, meski masih lebih sedikit jika dibandingkan Islandia. Jumlah wanita anggota parlemen di Norwegia mencapai 40 persen.
Swedia
Pemerintah Swedia secara khusus membentuk suatu kementerian, yaitu Ministry of Integration and Gender Equality dan Secretariat of Gender Research, yang ditujukan untuk memastikan kaum wanita di negara itu mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan hak politiknya.
Karena hal itu pula, Swedia pun sering dijadikan percontohan untuk masalah persamaan gender. Kaum wanita di negara itu juga mendapatkan hak sesuai kodratnya, misalnya cuti untuk wanita melahirkan yang waktunya relatif lebih lama dibanding negara-negara lain.
Filipina
Dalam studi yang dilakukan World Economic Forum, Filipina adalah satu-satunya negara di Asia yang berhasil menghapus kesenjangan gender di bidang pendidikan dan kesehatan.
Negara itu dianggap sukses memberdayakan wanita, yang meliputi anggota parlemen, pejabat dan manajer senior, tingkat literasi, pendaftaran di sekolah menengah, hingga kepala negara perempuan. Seperti kita tahu, Filipina pernah memiliki dua presiden wanita, yakni Corazon Aquino dan Gloria Macapagal-Arroyo.
Irlandia
Dalam hal persamaan gender, khususnya di dunia kerja, Irlandia bisa diacungi jempol. Sejak tahun 1985, Irlandia menjadi salah satu negara anggota The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW). Pada 1998, Irlandia menerbitkan undang-undang Employment Equality Act, yaitu undang-undang untuk menghapus diskriminasi terhadap wanita dalam hal lapangan kerja, kondisi kerja, upah, promosi, pelatihan, dan pengalaman kerja.
Pada tahun 2000, Irlandia menerbitkan undang-undang Equal Status Act, yakni aturan yang ditujukan untuk melindungi wanita dari diskriminasi di wilayah selain tempat kerja (tempat-tempat umum). Undang-undang itu mempertegas aturan sebelumnya, yang telah dikeluarkan pada 1998.
Selandia Baru
Di antara negara-negara lain di seluruh dunia, Selandia Baru termasuk pioner dalam hal negara yang mengizinkan wanita ikut serta dalam pemilu, ketika negara-negera lain masih memandang wanita tidak punya hak dalam berpolitik atau memberikan suaranya dalam pemilu.
Selain itu, Selandia Baru juga memberikan kebebasan pada wanita untuk menduduki tempat-tempat di pemerintahan negaranya. Hampir semua semua sektor penting di negara itu pun dipimpin wanita. Bahkan pada tahun 2000, Selandia Baru mencatat rekor sebagai “negaranya wanita”, karena mulai dari perdana menteri, ketua parlemen, hingga menteri, semuanya dipegang oleh wanita.
Denmark
Denmark adalah negara kerajaan. Seperti umumnya tradisi kerajaan, tahta kekuasaan selalu diberikan kepada anak laki-laki tertua. Jika ternyata anak tertua adalah perempuan dan anak kedua laki-laki, maka tahta kerajaan akan jatuh pada anak laki-laki, meski bukan anak pertama.
Tradisi semacam itu tidak berlaku di Denmark. Meski tetap menggunakan sistem kerajaan, Denmark telah menjadi kerajaan modern yang menghargai persamaan hak pria-wanita. Tahta kerajaan tetap diberikan kepada anak tertua. Jika ternyata anak tertua seorang perempuan, maka dia yang akan memimpin kerajaan.
Swiss
Meski saat ini telah ada banyak negara yang mempersilakan kaum wanita untuk juga aktif bekerja di luar rumah, namun diskriminasi kadang masih terjadi, yaitu perbedaan dalam hal gaji. Di banyak perusahaan, gaji untuk pekerja pria kadang lebih tinggi dibanding gaji pekerja wanita, meski mereka menempati posisi sama. Bahkan di Eropa, yang dianggap kawasan maju dan modern, praktik semacam itu masih terjadi.
Swiss menjadi negara pioner dalam memberlakukan persamaan gaji antara pekerja pria dan wanita. Sejak 1990, Swiss telah mewajibkan perusahaan negara untuk menerapkan gaji yang sama.
Undang-undang di Swiss menyebutkan bahwa negara berhak memeriksa perusahaan mana pun, dan menjatuhkan sanksi jika peraturan mengenai persamaan gaji tidak dipatuhi. Meski undang-undang itu hanya ditujukan untuk perusahaan milik negara, namun efek positifnya tercermin pada persamaan gaji di seluruh Swiss, termasuk di perusahaan-perusahaan swasta.
Nikaragua
Nikaragua mungkin bukan negara terkenal. Namun di sana terus terjadi perubahan ke arah positif, khususnya dalam hal persamaan gender. Kaum wanita di Nikaragua sekarang telah menikmati kesempatan yang sama dengan kaum pria. Di parlemen, misalnya, jumlah wanita yang menjadi anggota cukup banyak—relatif lebih banyak dibanding negara-negara lain.
Begitu pula dalam bidang ekonomi, Nikaragua juga memberikan kesempatan yang luas bagi wanita untuk berkiprah. Sebanyak 32 persen perusahaan di negara itu dipimpin oleh wanita. Sedang sebanyak 62 persen perusahaan di sana dimiliki oleh wanita.
Hmm… ada yang mau menambahkan?