Negara-negara dengan Fasilitas Cuti Melahirkan Terbaik

Ilustrasi/traveloka.com
Para pekerja kantoran atau karyawan perusahaan tidak hanya kaum pria, tapi juga wanita. Meski ada beberapa negara yang melarang wanita beraktivitas atau bekerja di luar rumah, namun mayorias negara di dunia mengizinkan wanita untuk berkarir atau bekerja di luar rumah. Dalam hal itu, pekerja wanita mendapat fasilitas khusus yang umumnya tidak didapat karyawan pria, yaitu cuti melahirkan.

Lebih dari 175 negara di seluruh dunia memberikan fasilitas cuti melahirkan bagi karyawan wanita, dan memberikan tunjangan selama cuti. Meski begitu, ada aturan khusus di berbagai negara menyangkut hal tersebut. Menurut data yang dirilis oleh Institut Kesehatan dan Sosial Universitas McGill, berikut ini adalah negara-negara yang memberikan fasilitas cuti melahirkan terbaik di dunia.

Swedia

Swedia bisa dibilang sebagai negara terbaik dalam hal memberi cuti melahirkan bagi para karyawan wanita. Ketika seorang karyawan wanita hamil dan melahirkan, mereka diberi hak cuti hingga 420 hari atau lebih dari setahun, dan tetap digaji sebesar 80 persen dari gaji normal.

Jika jangka waktu itu dianggap belum cukup (misal karena adanya kondisi khusus menyangkut sang bayi), maka si ibu bisa memperpanjang masa cutinya. Tidak hanya itu, pihak ayah (suami dari wanita yang melahirkan tersebut) juga diberi hak untuk cuti selama 2 bulan.

Kroasia

Wanita yang melahirkan mendapat jatah cuti 1 tahun di Kroasia, dengan tetap diberi gaji 100 persen. Jika setelah 1 tahun sang ibu masih perlu mengambil cuti lagi, mereka diberi hak untuk cuti kembali sampai si anak berusia 3 tahun.

Di Kroasia, pasangan yang baru mendapat anak biasanya akan mencairkan uang asuransi kesehatan dan pensiun mereka, untuk membiayai si anak yang baru lahir.

Denmark

Denmark disebut sebagai salah satu negara paling bahagia di dunia. Negara itu memiliki angka wanita bekerja tertinggi kedua di Eropa, dan memiliki tunjangan keluarga sebesar 4,2 persen dari total pendapatan negara.

Wanita yang hamil dan melahirkan di Denmak diberi hak cuti sampai 52 minggu, dengan tetap digaji 100 persen. Ketika si bayi telah lahir dan sang ibu mulai bekerja kembali, bayi yang telah berusia 6 bulan ke atas bisa dititipkan di daycare secara gratis.

Serbia

Tidak berbeda dengan Denmark, Serbia juga memberi hak cuti sampai 52 minggu untuk karyawan wanita yang melahirkan, dengan tetap digaji 100 persen.

Meski fasilitas cuti di Serbia bisa dibilang memuaskan, namun hanya ada 38,3 persen wanita yang bekerja di luar rumah. Kebanyakan mereka menjadi ibu rumah tangga yang lebih aktif dalam rumah.

Inggris Raya

Sebagai negara besar dan maju, Inggris tentu memiliki jumlah karyawan pria maupun wanita dalam jumlah sangat besar. Dalam hal cuti melahirkan, Inggris memberi hak cuti untuk karyawan wanita selama 52 minggu, dengan tetap digaji 90 persen dari jumlah gaji normal.

Bosnia-Herzegovina

Bosnia-Herzegovina adalah negara pecahan Republik Yugoslavia. Sebenarnya, secara ekonomi, negara ini masih bergantung pada bantuan luar negeri. Namun, angka kelahiran di sana sangat rendah, hanya 1,25 bayi per wanita, dan menjadikan Bosnia berada di urutan 218 dari 224 negara yang dianggap rendah tingkat kelahirannya.

Di sana, wanita yang melahirkan diberi hak cuti sampai 1 tahun, dengan gaji 82 persen untuk 30 hari pertama, dan 75 persen untuk sisanya.

Kanada

Kanada memberi hak cuti selama 52 minggu bagi karyawan wanita yang melahirkan, dengan tunjangan gaji 55 persen dari gaji normal. Namun, seorang karyawan baru bisa mengajukan permintaan cuti melahirkan jika telah bekerja selama 600 jam, dan membayar asuransi karyawan selama setahun.

Albania

Albania adalah negara agraris dengan pertanian skala kecil, dan hanya memiliki karyawan wanita dalam jumlah sedikit. Mereka memberi hak cuti sampai 365 hari atau setahun bagi wanita yang melahirkan. Selama cuti, mereka masih diberi gaji sebesar 80 persen selama 150 hari, dan 50 persen untuk sisanya.

Norwegia

Di Norwegia, hak cuti melahirkan tidak hanya diberikan kepada para wanita, tapi juga pada karyawan pria yang istrinya melahirkan. Aturan itu mulai diberlakukan sejak 1993.

Hak cuti melahirkan untuk karyawan wanita antara 36-46 minggu, namun bisa diperpanjang. Selama cuti, gaji tetap diberikan sebesar 100 persen. Namun, jika jatah cuti diperpanjang, maka tunjangan gaji dipotong menjadi 80 persen. Sedangkan cuti untuk karyawan pria yang istrinya melahirkan semula dibatasi 4 minggu, tapi kemudian diperpanjang hingga 12 minggu.

Slowakia

Slowakia punya aturan unik bagi karyawan wanita yang melahirkan. Ketika seorang karyawan wanita melahirkan bayi, yang mendapat jatah cuti tidak hanya si karyawan, tapi juga orangtuanya (terutama ibu), jika mereka juga bekerja di suatu perusahaan.

Jatah cuti normal untuk melahirkan adalah 34-43 minggu, dengan fasilitas gaji 65 persen dari gaji normal. Meski Swedia cukup murah hati dalam hal memberi cuti melahirkan, namun negara itu memiliki angka ibu bekerja dengan anak berusia kurang dari 6 tahun paling rendah di Uni Eropa.

Hmm… ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 7323308905914756971

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item