Mengapa Kita Dilarang Menggunakan Ponsel di Pom Bensin?
https://www.belajarsampaimati.com/2013/04/mengapa-kita-dilarang-menggunakan.html?m=0
Ilustrasi/istimewa |
Kemudian, lampu LED (Light Emitting Diode) yang terdapat pada ponsel juga mengeluarkan cahaya. LED yang digunakan pada ponsel adalah jenis LED yang telanjang, dalam arti filamen diodanya langsung terlihat sehingga kontak dengan udara bebas. Ketika ponsel digunakan, dan LED menyala, timbullah pijar.
Pijar dari LED dan percikan api kecil di sekitar antena koil sebenarnya tidak cukup untuk menyulut uap bensin di udara terbuka. Namun, bisa terjadi kebakaran jika kebetulan udara di sekitar pom tersebut sudah jenuh sekali dengan uap bensin. Apabila udara telah sangat jenuh, uap bensin yang ada dapat terbakar oleh percikan kecil dari ponsel, dan efeknya bisa menyebabkan ledakan.
Sebagai perbandingan, kita bisa menggunakan ilustrasi tabung gas yang bocor. Jika tabung gas mengalami kebocoran, kebocoran gas itu akan menempati bagian bawah rumah (lebih berat dari udara).
Dalam hal ini, gas memiliki tingkat lebih tinggi dibanding bensin dalam hal mudah terbakar. Jika tabung gas di rumah kita bocor, maka udara dalam rumah—khususnya di sekitar tabung yang bocor—akan sangat jenuh dengan gas tersebut. Karena itu kita dilarang menyalakan lampu listrik, karena dapat menyebabkan kebakaran.
Sebenarnya, pelarangan menyalakan lampu listrik itu bukan karena lampunya yang dapat menimbulkan gas terbakar, namun percikan bunga api di sekitar saklar lampu yang dikhawatirkan dapat memicu gas untuk terbakar.
Ketika kita menggerakkan saklar untuk menyalakan lampu, di sekitar saklar itu akan memercikkan api kecil. Percikan api kecil itulah yang berbahaya. Begitu pula dengan penggunaan ponsel di pom bensin. Bukan semata-mata ponselnya yang berbahaya, tapi penyalaannya/penggunaannya yang berpotensi bahaya.
Hmm… ada yang mau menambahkan?