Di Jepang, Pengunduh File Tak Berlisensi Dihukum Berat

Di Jepang, Pengunduh File Tak Berlisensi Dihukum Berat, Belajar Sampai Mati, belajarsampaimati.com, hoeda manis
Ilustrasi/istimewa
Tahu tidak, pemerintah Jepang memberlakukan hukuman yang tergolong berat untuk para pengunggah atau pengunduh file tak berlisensi di internet. Karenanya, bila berada di Jepang, berhati-hatilah jika ingin men-download sesuatu. Jika ketahuan file yang di-download tidak berlisensi, hukumannya 2 tahun penjara, plus denda sebanyak 2 juta yen (250 juta rupiah).

Meski secara internasional telah ada undang-undang kepemilikan dan hak cipta yang telah berlaku, namun pemerintah Jepang menganggap hal itu belum cukup menghentikan aksi pembajakan di negaranya. Karenanya, secara nasional, Jepang memberlakukan aturannya sendiri di wilayahnya untuk mempersempit kemungkinan terjadinya aksi pembajakan hak cipta.

Undang-undang yang diberlakukan pemerintah Jepang itu pun memicu banyak kritik dan demonstrasi rakyat di sana. Sementara pemerintah tetap kukuh pada kebijakannya, yang diduga untuk mengamankan kepentingan bisnis di dunia musik dan hiburan yang sedang hit secara internasional.

Seperti kita tahu, tidak sedikit musik-musik Jepang yang menembus pasar dunia. Pemerintah Jepang menganggap internet dapat memukul bisnis musik, karena penggemar musik dunia cenderung lebih suka mendapatkan file musik secara gratis.

Meski tujuan pemerintah Jepang memberlakukan undang-undang tersebut untuk lebih ditujukan melindungi bisnis musik bangsanya sendiri, namun undang-undang itu juga berdampak pada hal lain. Karena, sejak peraturan itu diberlakukan, rakyat Jepang juga kesulitan jika ingin men-download musik-musik dari negara lain atau mancanegara.

Karena itulah rakyat Jepang sempat memprotes keberadaan undang-undang itu, karena dinilai menghambat pengguna internet di sana.

Hmm... bagaimana menurutmu?

Related

Umum 6025947273006932235

Posting Komentar

  1. Mungkin terlalu kejam bikin pengetahuan musik Jepang kurang berkembang, pastinya gk semua pendownlod yg berfikir gk akan membeli resmi karya mereka setelah mendownload (lagu bajakan), kalaupun ada yah anggap aja amal didunia :D

    BalasHapus

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item