Apa yang Dimaksud Copyright?
https://www.belajarsampaimati.com/2012/10/apa-yang-dimaksud-copyright.html
Ilustrasi/istimewa |
Copyright juga biasa disebut Hak Cipta. Pada dasarnya, hak cipta adalah “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Secara umum, hak cipta memiliki masa berlaku yang terbatas.
Durasi waktunya bervariasi di setiap negara, umumnya hingga seumur hidup si pencipta, ditambah 70 tahun setelah ia meninggal dunia.
Hak cipta adalah salah satu jenis hak kekayaan intelektual. Namun, hak cipta berbeda dengan hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain melakukannya.
Hmm… ada yang mau menambahkan?
bagaimana cara kita meminta hak cipta kepada seseorang untuk mempublikasikan gambar otu kemabli?
BalasHapusmis. dia mempunyai sebuah fan base dan saya ingin save fotonya untuk di publikasi kembali atau ingin meng-copy fotonya untuk di publish
Untuk contoh seperti itu, kita bisa langsung menghubungi pihak bersangkutan, dan meminta izin kepadanya untuk menggunakan gambar/foto itu. Jika gambar/foto itu memang boleh dipublikasikan ulang, mereka tentu mempersilakan.
Hapuskalo ada tanda "Copyright 2015" itu masa hak cipta berlaku sampai akhir 2015?
BalasHapusTanda itu biasanya menunjukkan bahwa hak cipta mulai berlaku sejak 2015.
Hapusoke trimakasih
HapusOwh begituuu
BalasHapusTrus bagaimana kita bisa mendaftarkan hak cipta kita?
BalasHapusApakah semua buku ada copyright nya?
BalasHapusAtau hanya buku² tertentu saja?
Tolong dijawab
Thx😊
Semua buku yang diterbitkan secara resmi mestinya punya copyright.
HapusJika saya meniru..term and condition sesuatu perusahaan..adakah dikira copyright..saya tukar nama company dan detail company
BalasHapusmau tanya ni gan, kalo bikin video youtube pake lagu orang itu nanti gimana? apakah akan di blokir videonya atau apa gan? makasih
BalasHapusdimana kita bs mendaftarkan hak cipta..?
BalasHapus