Apa yang Dimaksud Dekrit Presiden 5 Juli 1959?

Apa yang Dimaksud Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
Ilustrasi/kompas.com
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno, yang berisi pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955, dan penggantian undang-undang dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD ‘45. Selain itu disebutkan Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Dekrit Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956. Namun pada kenyataannya sampai tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara saat itu tuntutan masyarakat untuk kembali kepada UUD ‘45 semakin kuat.

Hmm… ada yang mau menambahkan?

Related

Sejarah 1985407388232052590

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item