Kapan Tentara Keamanan Rakyat Dibentuk?

Kapan Tentara Keamanan Rakyat Dibentuk? Belajar Sampai Mati, belajarsampaimati.com, hoeda manis
Ilustrasi/titiknol.co.id
Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk pada 5 Oktober 1945.

Ketika baru berdiri sebagai negara merdeka, Indonesia sama sekali tidak memiliki kesatuan tentara. Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 memang membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), dan diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945, namun BKR bukan organisasi kemiliteran yang resmi.

Akhirnya, melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kemudian, pada 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Setelah itu, pada 24 Januari 1946, namanya diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia. Terakhir, pada 3 Juni 1947, namanya berganti menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sampai sekarang, tanggal 5 Oktober (hari pembentukan Tentara Keamanan Rakyat) diperingati sebagai hari kelahiran TNI.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Sejarah 5197931373547118533

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item