Kapan Konvensi Korban dan Tawanan Perang Disahkan?

Kapan Konvensi Korban dan Tawanan Perang Disahkan? Belajar Sampai Mati, belajarsampaimati.com, hoeda manis
Ilustrasi/wikipedia.org
PBB mengesahkan Konvensi Perlakuan Terhadap Korban dan Tawanan Perang di Jenewa, Swiss, pada 12 Agustus 1949. Pengesahan konvensi tersebut akibat adanya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap korban dan tawanan perang pada waktu Perang Dunia II.

Di dalam konvensi tersebut ditetapkan bahwa semua negara tidak berhak membunuh atau menyiksa korban dan tawanan perang, dan korban yang mengalami luka-luka harus memperoleh pengobatan. Selain itu, tawanan perang harus diberi hak untuk memperoleh fasilitas kesejahteraan minimal, juga dapat berkomunikasi dengan keluarganya.

Kemudian, negara-negara yang memiliki tawanan perang juga diwajibkan untuk sesegera mungkin mengirimkan nama-nama tawanan mereka kepada Palang Merah Dunia, dan memberikan kesempatan kepada para wakil Palang Merah untuk menjenguk tawanan tersebut.

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Sejarah 1696085561762844043

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item