Kapan Konvensi Korban dan Tawanan Perang Disahkan?
https://www.belajarsampaimati.com/2009/04/kapan-konvensi-korban-dan-tawanan.html
Ilustrasi/wikipedia.org |
Di dalam konvensi tersebut ditetapkan bahwa semua negara tidak berhak membunuh atau menyiksa korban dan tawanan perang, dan korban yang mengalami luka-luka harus memperoleh pengobatan. Selain itu, tawanan perang harus diberi hak untuk memperoleh fasilitas kesejahteraan minimal, juga dapat berkomunikasi dengan keluarganya.
Kemudian, negara-negara yang memiliki tawanan perang juga diwajibkan untuk sesegera mungkin mengirimkan nama-nama tawanan mereka kepada Palang Merah Dunia, dan memberikan kesempatan kepada para wakil Palang Merah untuk menjenguk tawanan tersebut.
Hmm... ada yang mau menambahkan?