Apa yang Dimaksud Perjanjian Brussel?

Apa yang Dimaksud Perjanjian Brussel? Belajar Sampai Mati, belajarsampaimati.com, hoeda manis
Ilustrasi/russiancouncil.ru
Perjanjian Brussel adalah perjanjian pertahanan dan politik pertama negara-negara Eropa setelah Perang Dunia II. Perjanjian tersebut ditandatangani pada 26 Maret 1948 oleh delegasi dari Belgia, Belanda, Inggris, Prancis, dan Luksemburg, yang isinya berupa kesepakatan untuk membela negara anggota perjanjian tersebut, yang menjadi sasaran serangan militer.

Berakhirnya Perang Dunia II membawa perubahan besar pada banyak negara di dunia, termasuk lahirnya negara-negara baru, dan bermunculannya organisasi-organisasi kerjasama antarnegara.

Meski secara resmi Perang Dunia II telah dinyatakan berakhir, namun hal itu tidak serta merta menjadikan masyarakat dunia merasa aman.

Terjadinya Perang Dunia III menjadi objek kekhawatiran banyak negara, dan kekhawatiran itu memuncak dengan pembangunan tembok yang memisahkan antara Jerman Barat (yang dikuasai negara-negara Sekutu/Barat) dan Jerman Timur (yang dikuasai Uni Soviet/blok Timur) pada tahun 1948, yang kemudian memaksa negara-negara Eropa untuk bersatu. Bentuk persatuan atau kerjasama itu kemudian dituangkan dalam beberapa perjanjian, yang salah satunya Perjanjian Brussel.

Kemudian, Amerika dan beberapa negara Eropa lainnya bergabung, dan perjanjian itu pun berubah menjadi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Hmm... ada yang mau menambahkan?

Related

Sejarah 8371466255219337541

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item