Kapan Terjadinya Ledakan Bom di Gedung BEJ?
https://www.belajarsampaimati.com/2008/04/kapan-terjadinya-ledakan-bom-di-gedung.html
Ilustrasi/republika.co.id |
Berdasarkan keterangan dari para saksi, pihak kepolisian berhasil menangkap enam pelakunya pada 12 Januari 2001. Keenam tersangka itu adalah Ibrahim AMD bin Abdul Wahab, Sersan Irwan alias Irfan, Kopral Ibrahim Hasan, Iswadi H. Jamil, Tengku Ismuhadi Jafar, dan Nuryadin.
Dalam pengadilan di Kejaksaan Tinggi Jakarta, keenam orang itu dikenai pasal 1 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang No. 12/Darurat/1951 junto pasal 338 KUHP junto pasal 63 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, yang ancaman hukumannya berkisar antara 15 tahun penjara, hukuman seumur hidup, dan hukuman mati.
Hmm… ada yang mau menambahkan?