Mengapa Pesawat Indonesia Dilarang ke Uni Eropa?

Mengapa Pesawat Indonesia Dilarang ke Uni Eropa? Belajar Sampai Mati, belajarsampaimati.com, hoeda manis
Ilustrasi/istimewa
Karena alasan keselamatan, pada 28 Juni 2007 Komisi Eropa mengeluarkan keputusan yang melarang semua pesawat milik maskapai penerbangan Indonesia dan beberapa dari perusahaan Rusia, Ukraina, dan Angola, untuk terbang ke Uni Eropa. Larangan yang sama sebelumnya telah diberikan pada Pakistan International Airlines. Di dalam pernyataan itu disebutkan ada 51 penerbangan Indonesia yang akan dicegah terbang ke Uni Eropa.

Pelarangan untuk Indonesia dilatarbelakangi beberapa musibah yang terjadi pada pesawat maskapai penerbangan Indonesia sepanjang tahun 2007, yang menyebabkan pihak berwenang, Badan Penerbangan Sipil Federal AS, menurunkan rating Indonesia dari katagori terendahnya.

Sepanjang tahun 2007, memang terjadi beberapa kecelakaan menyangkut pesawat terbang Indonesia. Pada 1 Januari 2007, pesawat Boeing 737 seri 400 Adam Air dengan nomor penerbangan DHI 574 kehilangan kontak dalam penerbangan dari Surabaya menuju Manado. Pesawat itu membawa 96 orang—empat di antaranya bayi dan enam awak—dan diperkirakan jatuh ke laut.

Pencarian atas pesawat itu telah dilakukan, termasuk dari Amerika yang melibatkan National Transportation Safety Board, Federal Aviation Adminstration, Boeing, dan General Electric. AS bahkan menambah lagi dengan kapal UNUSNS Mary Sears yang memiliki peralatan sonar yang mampu mendeteksi benda logam di bawah laut. Pada 11 Januari, beberapa serpihan pesawat Adam Air ditemukan di kawasan pesisir pantai Sulawesi Selatan.

Namun, belum genap dua bulan dari musibah itu, kembali terjadi kecelakaan pada 21 Februari 2007. Sebuah pesawat jenis sama dengan nomor penerbangan KI 172 jurusan Jakarta-Surabaya tergelincir dan terbentur keras pada waktu melakukan pendaratan di Bandara Juanda, Surabaya. Peristiwa itu menyebabkan badan pesawat Adam Air retak dan melengkung. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun para penumpang telah sangat panik.

Akibat kecelakaan-kecelakaan itu, Departemen Perhubungan pun menghentikan sementara pengoperasian tujuh pesawat Boeing 737-300 Adam Air untuk pemeriksaan ulang.

Kemudian, pada 7 Maret 2007, kecelakaan pesawat terbang kembali terjadi, kali ini pada pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 200 jenis Boeing 737-400 rute Jakarta-Yogyakarta. Pesawat itu mengalami kebakaran di daerah persawahan sekitar Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Seluruh badan pesawat terbakar habis, termasuk 22 penumpang, sedangkan 112 lainnya selamat. Di antara penumpang yang tewas termasuk sembilan staf Kedubes Australia di Jakarta, dan empat orang wartawan.

Karena kecelakaan-kecelakaan itulah kemudian Komisi Eropa mengeluarkan keputusan pelarangan terbang untuk semua pesawat milik maskapai penerbangan Indonesia ke Uni Eropa.

Hmm… ada yang mau menambahkan?

Related

Umum 544217538504593219

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

Banyak Dibaca

item